Aktivis Tolak Tambang Desak Polres Aceh Tengah Hentikan Tambang Ilegal di Linge

Doc. Riga Wantona. Pribadi

Takengon | Lintasgayo.com – Aktivis tolak tambang Tanoh Gayo, Riga Wantona, Mendesak Kepolisian Resort Aceh Tengah segera turun menghentikan penambangan ilegal emas di Kecamatan Linge, Aceh Tengah.

Hal itu ia sampaikan melalui pers rilisnya yang diterima awak media, Senin 17 Maret 2025.

Menurut Riga, sampai saat ini aktivitas pertambangan ilegal itu masih beroperasi dan mulai merusak lingkungan.

“seharusnya pihak kepolisian dapat turun langsung untuk mencegah penambangan ilegal di sepanjang Sungai jambo aye Kala Ili dan Gerpa, di Kecamatan Linge, Aceh Tengah. Apakah sebegitu sulit bagi mereka untuk menghentikan pengrusakan hutan melalui praktik ilegal itu,” tanya riga.

Menurutnya, akibat dari penggunaan alat berat ekskavator yang terus melubangi tanah tanpa henti di sepanjang sungai, telah menyebabkan air sungai jambo aye keruh.

Dirinya khawatir, pertambangan ilegal itu juga menggunakan senyawa kimia yang dapat membahayakan bagi masyarakat. Khususnya masyarakat pesisir yang hidup disekitaran sungai Jambo Aye.

“Praktik itu dilakukan oleh banyak orang bahkan menggunakan alat berat, seharusnya tidak luput dari pantauan polres aceh tengah. Anehnya, hingga saat ini aktivitas pertambangan itu tidak kunjung ditindak,” ungkapnya.

ia berharap Kapolres Aceh Tengah, dapat segera memerintahkan anggotanya untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal itu.

“Kerusakan lingkungan seharusnya cukup menjadi alasan Pak Kapolres untuk menindak para penambang ilegal ini. Tolong pak kapolres, jangan diam saja,” tutupnya. (LG07)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.