Takengen | Lintas Gayo – Dalam rangka pengisian Formasi CPNS Tahun 2013 sesuai Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) perihal Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2013 dari Pelamar Umum.
Seperti yang dilansir dari situs kemenag.go.id pada Minggu (15/9/2013). Kementerian Agama membuka kesempatan secara luas kepada masyarakat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Agama Formasi Tahun 2013 dengan rincian dan ketentuan sebagai berikut :
Persyaratan Umum:
- WNI
- Usia 18 – 35 tahun per 31 Desember 2013
- IPK Si minimal 2.75, S1 minimal 3.00, S3 minimal 3.00
- Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pendaftaran, Surat Ketarangan Lulus atau pernyataan lulus tidak diperbolehkan
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS / Swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS/ TNI / POLRI
- Tidak menjadi anggota / pengurus PARPOL
- Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang- undangan pada Kementerian Agama
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, akan ditempatkan di perguruan tinggi yang dilamar
Ketentuan Lain :
- Persiapkan diri Anda dengan sebaik – baiknya. Terutama dalam menghadapi Soal Tes CPNS Sistem CAT.
- Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
- Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kemSumatera Barat dan menjadi hak milik Panitia.
- Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
- Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
- Download File :
- Pengumuman : Klik Disini
- Formasi : Klik Disini
- PO Box : Klik Disini
Pendaftaran tanggal : 14 – 28 September 2013 di laman: Klik Disini
kok pas ngisi form
ngga bisa di daftar,,,,??