Paya Ilang (23) “Pemilik “Bongkar Posko, Satpol PP Turun Ke Lapangan

Takengen| Lintas Gayo– Masyarakat yang mengklaim pemilik tanah Paya ilang, Kemili, Bebesen, membongkar posko yang didirikan Pemda Aceh Tengah. Posko keamanan yang dibangun pada ahir Januari 2016 lalu sudah rata dengan tanah.

Masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik lahan, akan mendirikan bangunan di atas tanah tersebut. Status tanah ini masih bersengketa antara Pemda Aceh Tengah dengan masyarakat. Kejadian pembongkaran itu, berlangsung Sabtu (26/8/2017) sore.

“Kami akan membangun di atas tanah milik kami. Penimbunan sudah kami lakukan, Posko Pemda ini didirikan diatas tanah masyarakat, makanya kami bongkar,” sebut Sukurdi yang mengakui tanah tersebut miliknya, ketika diminta media keteranganya, Minggu (27/8/2017).

Demikian dengan Sukran, yang kini sedang melakukan penimbunan di sana, merencakan akan mendirikan caffe. Sukran sudah mendatangkan alat berat berupa beko dan doser serta dumtruk untuk menimbun lokasi rawa ini.

Sementara pemilik lainya, seperti Samsul, Saiful dan Muhammad Saleh, telah lama melakukan penimbunan. Diatas tanah yang diakui masyarakat sebagai miliknya, Pemda mendirikan Posko keamanan di sana, pada ahir Januari 2016 lalu,  karena menurut Pemda tanah tersebut merupakan asset daerah. (baca berita Paya Ilang 3 s/d 7).

Akibat Pemda mendirikan Posko di sana, Pemda Aceh Tengah Cs digugat masyarakat dengan tuntutan penyalah gunaan wewenang. Namun majlis hakim menolak gugatan penggugat.  Akan tetapi masyarakat tetap menguasai tanah, karena menurut mereka tanah itu milik mereka, yang mereka gugat persoalan penyalah gunaan wewenang, bukan status tanah. (Baca berita Paya Ilang 15).

Setelah lebih dari satu tahun setengah Posko itu berdiri di sana, hanya dihuni beberapa bulan oleh para penjaga, kini masyarakat melakukan pembongkaran. Usai masyarakat pembongkaran  posko yang terbuat dari papan ini,  Sabtu (26/8/2017) sore, pihak Satpol PP dibawah komando Syahrial Afri, turun ke lapangan.

Di Paya Ilang ini,  Syahrial  yang didampingi Anwar salah Kabid di Pol PP, mempersoalkan mengapa Posko yang dibangun Pemda dibongkar. Mengapa Posko Pemda dibongkar, tidak diberitahu. “ Ini asset daerah. seharusnya diberi tahu apabila mau dipindahkan. Seperti ini dibongkar kan sudah rusak,” sebut Anwar, kepada masyarakat di sana, sesuai dengan vidio yang diberikan masyarakat kepada media ini.

Suasana di lapangan tidak tegang, karena kedua belah pihak membangun dialog dengan baik. “Kalain mau bangun, bangunlah, kami hanya mengamankan aset daerah. Bila pokso tidak dibangun kembali, akan kami laporkan ke polisi, karena sudah merusak asset daerah. Saya hanya bertugas mengamankan asset daerah,” sebut Syahrial, ketika diminta keteranganya, Minggu (27/8/2017).

Dalam pertemuan antara Satpol PP dan masyarakat, disepakati masyarakat akan mendirikan kembali Posko itu. “Kami akan mendirikan kembali Posko, kemudian kami melayangkan surat secara resmi ke Pemda Aceh Tengah untuk membongkar Posko mereka di atas tanah kami, karena kami akan membangun di atas tanah ini,” sebut Sukur.

“Pemda harus membongkar Posko yang mereka dirikan diatas tanah kami,” sebut warga yang mengklaim tanah tersebut sebagai milik mereka. Sementara itu dilapangan, aksi penimbunan tanah rawa ini tetap dilakukan oleh masyarakat. (LG 01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.