Idrus “Jang-Ko” : Vonis Bebas Kado Ultah untuk Putriku

Tanggal 29 September adalah tanggal paling bersejarah bagi Idrus Saputra, SPd, seorang aktivis anti korupsi di Tanoh Gayo, Jaringan Anti Korupsi (Jang-Ko) yang sejak berdirinya 25 November 2008 silam getol berjuang melawan tindak korupsi di Gayo umumnya.

Betapa tidak, betapapun kerasnya hati manusia tetap saja panas dingin saat penentuan masuk penjara atau bebas di depan meja hijau. Suasana hati yang tak karuan sebenarnya bisa diatasi Idrus, jika dia masih membujang. Namun yang terjadi pada Kamis (29/9/2011) memang beda.

Putrinya yang semata wayang, Misrino Orsita genap berusia 1 tahun, persis dihari pembacaan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Takengon Aceh Tengah atas kasus yang dialaminya bersama Hamdani, koordinator I Jang-Ko didakwa telah mencemarkan nama baik Bupati Aceh Tengah, Ir H Nasaruddin MM.

“Anak saya ulang tahun hari ini, bagaimana ya ?” bisik Idrus dengan nada resah kepada Lintas Gayo, beberapa jam sebelum pembacaan vonisnya, Kamis (29/9/2011).

Perasaan saya tak menentu menghadapi sidang kali ini, kata Idrus lebih lanjut. Koordinator II Jang-Ko ini kemudian bercerita, saat dirinya menerima surat sebagai Tersangka dari Penyidik Polres Aceh Tengah ketika itu bertepatan dengan hari pernikahannya, hari yang seharusnya sebagai hari paling berbahagia dalam hidup seorang manusia.

Saat itu Idrus sedang di pelaminan surat Polres itu datang dan diberikan kepada ibunya. Orang tua dan keluarga besarnya panik bukan kepalang. Karena belum pernah berurusan dengan pihak berwajib keluarganya khawatir jangan-jangan dengan adanya surat panggialn polisi sebagai tersangka tersebut, pengantin baru ini akan segera masuk sel sebagai tahanan.

“Syukurlah, ibu dan istri saya serta keluarga perlahan-lahan mulai mengerti tentang apa yang saya perjuangkan, walau terkadang mereka kerap meminta saya untuk berhenti berjuang melawan korupsi di Gayo tercinta ini. Selain resiko dibenci dan dimusuhi para koruptor, juga kerap harus membiaya gerakan anti korupsi dari sumbangan keluarga,” ujar Idrus yang sejak beberapa tahun ini sedang berupaya mencari modal usaha grafir di rumahnya di kawasan Paya Tumpi Kecamatan Kebayakan.

Idrus Saputra yang mempunyai seorang adik perempuan dan juga telah menikah dilahirkan di Paya Tumpi pada 14 Juni 1980, menjadi yatim sejak berumur 3 tahun dan sang ibu sangat mencintai almarhum ayahnya, tetap single parent hingga dikaruniai beberapa orang cucu,. Dia lulusan SMAN 3 Paya Tumpi (sekarang SMAN 4 Takengon) dan menjadi sarjana dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala pada tahun 2007. Sempat bekerja sebagai jurnalis di Aceh Magazine ditahun 2006-2008.

Kegeraman terhadap tindak korupsi sudah lama dia pendam dan semakin menggebu saat melakukan Investigasi Korupsi Aceh 2008 di Proyek Peternakan Ketapang Linge. Saat itu untuk biaya investigasinya, dia mendapat bea siswa dari Asosiasi Jurnalistik Independen (AJI) Indonesia. (Windjanur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.