ALA, Sejarah yang Terkoyak

Oleh: Yusra Habib Abdul Gani

AKANKAH dua kuntum bunga––Renggali-Seulanga–– rontok dari kelopaknya? Secara politis, bukan mustahil wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) akan terkoyak geografinya, seandainya pembentukan propvnsi Aceh Leuser Antara (ALA) menjadi kenyataan. PP No. 78/2007 sebagai pengganti PP No. 129/2000 dasar hukumnya.

Mekanisme perundang-undangan dan kemauan politik (political will) DPR-RI dan Pemda, sebelumnya tersandung. Penguasa NAD tak rela berpisah, sementara perwakilan dari Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara dan Aceh Singkil, tak mau lagi tinggal serumah dan sudah berbenah ingin berpisah. Keengganan berpisah, mungkin karena alasan sejarah, sosial budaya atau ingin mempertahankan prestise rapuh (pragile prestige), yang seakan-akan perpisahan ini menggugat wibawa Pemda Aceh dan memperuncing perbedaan politik dan budaya antara komunitas Gayo dan komunitas Aceh Pesisir yang sejak ratusan tahun telah hidup bersama, senasib dan seperjuangan. Dalam konteks inilah yang diulas di sini.

Secara sosiologis, Renggali-Seulanga seumpama lirik lagu, yang baru bisa dinikmati lantaran paduan dari beberapa jenis instrumen musik yang saling mendukung. Berbeda bunyi tapi konsep dan kuncinya sama. Begitulah kehidupan politik dan sosial budaya antara komunitas Gayo dan Aceh Pesisir. Persis seperti diilustrasikan dalam lirik Didong (group Musara Bintang): “Renggali Megah i Bireuën, i Takéngon bunge Seulanga”. Indikasi adanya korelasi ikatan sejarah dan sosial budaya yang menghubungkannya.

Perbedaan juga ada, misalnya: “Pakriban u meunan minjeuk; Pakriban du meunan aneuk” (Bagaimana Kelapa, begitu pula minyaknya; Bagaimana Ayah begitu juga anaknya). Sedang dalam falsafah Gayo; [i]“Anakni reje mujadi kude, anak ni Tengku mujadi asu” (anak raja bisa jadi kuda, anak Tengku bisa jadi anjing). Model pertama mengikuti teori integral (pembulatan), sedang model kedua mengikuti teori deferensial (relativitas). Toh, dalam sejarahnya, kedua model ini bisa bersatu dalam adonan kimiawi sosial-politik, hingga mampu melahirkan bangunan negara “Aceh” di masa lalu.

Secara historis, Renggali-Seulanga bagaikan organisme tubuh yang saling ketergantungan. Hidup bersama dalam wadah Aceh, sebagai negara merdeka dan berdaulat. Fakta sejarah membuktikan bahwa, Sultan Aceh memberi hak penuh kepada raja-raja seluruh Aceh, untuk mengatur negeri masing-masing, termasuk memberi hak kepada Reje Linge untuk mencetak uang Aceh (Ringgit) yang dipercayakan kepada “Kupang Repèk” di Takéngon, khusus untuk keperluan hantaran uang dalam perkawinan dan transaksi perdagangan lokal. Hak ini diberi, atas pertimbangan sarana transportasi dan komunikasi yang sukar dijangkau pada masa itu. Reje Linge, akan melaporkan jumlah uang yang dicetak kepada Sultan Aceh. Ini merupakan fakta yang tidak kurang menariknya dalam sejarah Aceh.

Untuk melihat bagaimana membangun kepercayaan (trust building) antara Renggali-Seulanga, bisa dilihat dari fakta sejarah sebagai berikut. Meurah Johan Syah Al-Khahar (anak Raja Linge) misalnya, megah sebagai Renggali di Aceh Pesisir. Beliau diangkat menjadi Sultan Aceh Darussalam pada hari Jumat, 1 Ramadhan tahun 601-631 H (1205-1234 M) dengan gelar Sultan Alaidin Johan Syah. “…Dalam Kerajaan Aceh Darussalam, yang akan menjadi rajanya ialah kebenaran, keadilan, persaudaraan, persamaan, perdamaian, keikhlasan dan cinta kasih dan siapapun tidak boleh memperkosa dasar-dasar ini“ (Meurah Johan, Sultan Aceh Pertama. A Hasjimi. Bulan Bintang, 1976, halaman 103). Meurah Johan Syah sebagai panglima perang yang menaklukkan Johor dan Meurah Johan Syah-lah sebenarnya peletak dasar penyatuan seluruh Aceh (sebagaimana wujud sekarang). Sementara Ali Mughayat Syah –Sultan Aceh pertama– yang berkuasa tahun 1500-an dalam keadaan terima jadi.

Datu Beru –sepucuk Renggali– satu-satunya wanita yang duduk dalam Parlemen Aceh di masa pemerintahan Sultan Ali Mughayat Syah. Sebagai seorang filosuf, ahli hukum dan politisi kondang, beliau berani berhujjah dengan Qadhi malikul ’adil dalam kasus pembunuhan Bener Meria (anak kandung Meurah Johan) oleh Reje Linge ke-12. Teungku Tapa adalah Renggali yang harum di Aceh Timur saat peperangan melawan penjajah Belanda. Karena keberaniannya, hingga Komando Pusat Militer Belanda mempropagandakan bahwa Teungku Tapa enam kali mati.

Malik Ahmad, anak kandung Meurah Sinubung (cucu Munyang Mersa) diangkat menjadi Raja Jeumpa menggantikan mertuanya, karena berhasil menghentikan perseturuan antara kerajaan Jeumpa dan Samalanga. Meurah Silu, adik kandung Malik Ahmad, dilantik menjadi raja Pasé pertama, karena kualitas ketokohannya yang berhasil menghentikan perang antara Lhôk Sukon dan Geudông. Kata “Meurah” dalam bahasa Gayo, berarti “Malik” dalam bahasa Arab. Kata “Silu” dalam bahasa Gayo, bermakna “saléh” dalam bahasa Arab. Itu sebabnya, Renggali dari dataran tinggi Gayo ini kemudian populer dengan panggilan Sultan Malikussaléh.

Selain itu, Meurah Pupuk, yang mengembangkan agama Islam ke Lamno Daya; Meurah Bacang, yang mengembangkan agama Islam ke Tanah Batak; Meurah Putih dan Meurah Item (Hitam), yang mengembangkan agama Islam ke daerah Beracan Meureudu; Meurah Jernang, yang mengembangkan agama Islam ke Kalalawé Meulabôh; Meurah Silu (bukan Meurah Silu yang kemudian menjadi Raja Pasé), yang mengembangkan agama Islam Gunung Sinubung Blang Kejeren, adalah juga Renggali-Renggali yang megah dalam sejarah pengembangan Islam di Aceh. Sampai sekarang keturunan mereka masih memakai gelar “Meurah”, yang berasal dari keturunan Munyang Mersa, nenek moyang orang Gayo.

Tokoh Gayo di atas adalah Renggali-Renggali berasal dari jenis benih unggul, yang watak dan kualitasnya melebihi standar umum dan dipandang sebagai representatif dari semua sebutan dan jenis Renggali yang kita kenal. Keharuman Renggali unggul ini menembus tembok sentimen sukuisme, clan, fanatisme dan ethnosentris yang kaku. Mereka mampu mengalahkan harumnya bunga-bunga dari jenis lain, sekalipun Seulanga di Aceh Pesisir, yang datang bertandang dari kaum minoritas, tetapi mampu bersaing secara sehat dalam kancah politik Aceh, megah dan dikagumi.

Sementara itu, figur Seulanga di Gayo lebih dikenal sebagai toke. Lintas-dagang antara dataran tinggi Gayo dan Pesisir sudah berlangsung lama sekali. Kita bisa saksikan, pusat perdagangan strategis di kota Takengon dan daerah sekitarnya, didominasi oleh saudagar asal Aceh dan imigran asal Minangkabau. Orang Gayo tidak merasa iri dan benci, walau wilayah kedaulatannya dicoup oleh asing. Selain itu, interaksi sosial terjadi karena hubungan perkawinan. Diakui bahwa, silang budaya seni antara Seulanga-Renggali tidak mungkin dipadu, tapi tidak pernah beradu. Perbedaan bahasa bukan faktor perenggang dan berinteraksi, karena bahasa Melayu dipakai sebagai pertuturan sehari-hari. Bahasa Melayu adalah bahasa resmi di Aceh dari zaman dahulu sampai sekarang. Surat-menyurat resmi, seperti: surat Panglima Polém Cs yang mengajak Teungku Tjhik Mahyuddin di Tiro menyerah pada tahun 1907 ditulis dalam bahasa Melayu Jawi, bukan bahasa Aceh.

Kisah di atas adalah khazanah cerita lama. Sekarang segalanya sudah berubah, terjadi globalisasi dan pergeseran nilai-nilai budaya yang terus menggerogoti keaslian budaya kita. Dan inilah kebodohan kesejarahan kita. Di kalangan komunitas Gayo, terjadi proses pemudaran (ubes). Renggali yang dahulu pernah mekar, kini tidak lagi harum di Aceh. Dalam konteks ini ada dua faktor penyebab. Pertama, faktor intern, yakni kurangnya penghayatan nilai-nilai sejarah Gayo dan masih mempertahankan nilai-nilai lama yang tidak seiring dengan tuntutan zaman. Padahal Tjèh Toèt pernah berdendang; “Tutu mesin gere mubelatah, mah ilen ku roda. Rôh ke lagu noya” (Padi yang digiling di pabrik sudah bagus, buat apa dibawa lagi ke Roda. Logiskah itu?) Secara pragmatis, Toét mengajak agar bersikap terbuka, kritis, peka dan cerdas membaca tanda-tanda zaman. Kedua, faktor extern, yakni munculnya krisis kepercayaan dengan menyekat Renggali-Renggali untuk berperan dalam jajaran birokrasi, khususnya di tingkat provinsi. Tindakan ini dilakukan secara sistematis lewat dominasi clan dan sentimen kesukuan terselubung. Misalnya saja, dari 21 gubernur Aceh (mulai Teuku Nyak Arief – 1945-1946 sampai kepada Irwandi Yusuf – 8 Februari 2007-2012), tidak sekuntum Renggali pun dipetik. Soalnya ialah tidak memenuhi standar verifikasi kualitas atau korban dari ketidakpercayaan? Hal ini perlu dikaji dan didiskusikan.

Yang menjadi kendala laten di kalangan kita ialah masih kentalnya budaya tabu dan “tak enak” mempersoalkan secara terbuka masalah politik dan sosial kemasyarakatan dalam urusan intern Aceh. Ini merupakan faktor penghalang untuk menyatukan persepsi tentang Aceh dalam arti perasaan memiliki dan tanggungjawab bersama. Jika nilai-nilai budaya tadi masih terus dipertahankan, sudah tentu melahirkan rasa cemburu dan praduga negatif antara sesama, sebab setiap institusi kemasyarakatan memiliki sentimen; rasa kebanggaan terhadap seni budaya, resam dan sejarah masing-masing.

Dalam kaitan itulah, orang Gayo merasa berjasa dalam sejarah kepemimpinan Aceh lewat Renggali-Renggali yang harum, tetapi tidak menduga kalau satu saat, jasa itu tidak dikenang dan tidak dihargai orang, lemas dalam cemas. Ketika tengah berada dalam situasi yang demikian, barulah orang Gayo nyeloteh; “Kusuen Lumu murip we kerlèng, kusuen budi murép we rèngèng”(Kutanam Keladi tumbuh juga enceng gondok, kutanam budi tumbuh juga lirikan sinis). Dalam dinamika sosial, melupakan jasa adalah sah-sah saja. Dalam pepatah Aceh disebut: “Leupah krueng, glung rakit” (Selamat ke seberang sungai, tendang rakit). Hal ini terjadi disaat Renggali dinilai tidak lagi diperlukan sebagai tiang penopang. Bagaimanapun juga, tindakan seperti ini, bukan berarti mengubur atau mengurangi arti sejarah itu sendiri.

Akankah Renggali tidak megah lagi di Bireuen, dan Seulanga tidak megah lagi di Takengon? Secara politik-geografi akan terbukti seandainya provinsi ALA wujud. Jika kita mau jujur, kehadiran provinsi ALA sebenarnya konsekuensi logis dari prilaku kolektif, yang selama bertahun-tahun menabur ketidakpercayaan, pilih kasih dan ketidakadilan dalam konstribusi dan peluang berpartisipasi dalam birokrasi kepada non komunitas Aceh Pesisir.

Sekarang, tibalah waktunya kita menuai Provinsi ALA. Bersyukurlah! Mengapa mesti ditolak, dibenci dan munafik. Inilah hasil karya kita. Apalagi Provinsi NAD dan ALA berada dalam kandungan NKRI dan sama-sama satu Ibu dan menyusu kepada induknya – Jakarta. Malah sepuluh provinsi lain boleh saja lahir di bumi Aceh, yang pasti, Aceh sudah memiliki surat tanah -sertifikat- sebagai bukti sebuah negara berdasarkan peta yang dibuat dibuat oleh Inggeris tahun 1883 dan 1890. Ketahuilah Renggali selamanya akan mencintai Seulanga, tapi cinta tak mesti harus bersatu. Bukan?

*)Penulis adalah Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.