Takengon | Lintas Gayo – Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menemukan gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah dipenuhi obat-obatan kadaluarsa, Sabtu (1/10/2011).
Dalam gudang yang bertempat di komlek Dinkes Aceh Tengah tersebut terdapat tumpukan obat obatan kadaluarsa sejak tahun 2008 yang belum dimusnahkan hingga menjelang akhir tahun 2011 ini. Jika berlarut-larut diduga dapat menimbulkan dampak tersendiri apabila tidak segera di musnahkan.
Hal tersebut dikatakan anggota tim Pansus 2 DPRK Aceh Tengah, Bardan Sahidi kepada wartawan. “Apabila obat obatan yang telah expaired ini tidak segera dimusnahkan dipastikan akan membawa dampak buruk terhadap lingkungan,” kata Bardan.
Menanggapi temuan Pansus DPRK tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah, Syukri Maha saat dikonfirmasi mengatakan, dalam hal ini pemusnahan biasanya dilakukan dengan cara mengirim obat obatan expaired ke Provinsi, namun pihak dari Provinsi kini telah menyerahkannya kepada kabupaten untuk melakukan pemusnahan sendiri. Dan pihaknya mengaku hingga saat ini belum ada alat untuk memusnahkannya.
Karenanya, Syukri Maha meminta agar ada tim yang di utus dari Provinsi untuk turut memusnakan obat tersebut. “Memang pemusnahannya sudah diserahkan kepada Kabupaten, namun kita tidak punya peralatan untuk itu. Kami minta pihak Provinsi agar mengirimkan tim ke Aceh Tengah untuk terlibat dalam pemusnahan obat kadaluarsa tersebut,” pinta Syukri Maha. (Sn)