Peran Parpol Lahirkan Pemimpin Bersih

Oleh: Sabela Gayo*

PARTAI politik (Parpol) merupakan saluran resmi bagai warga negara untuk dipilih sebagai pejabat negara (pejabat politik) pada masing-masing tingkatan baik kabupaten/kota, provinsi maupun nasional. Peran Parpol yang memilih dan mencalonkan calon-calon anggota legislatif dan eksekutif pada masing-masing tingkatan tersebut sangat strategis dan menentukan masa depan pemerintahan di suatu wilayah baik kabupaten/kota, provinsi dan nasional.

Parpol jangan hanya berorientasi untuk merebut kekuasaan semata (power oriented) dan melupakan bahkan menafikan adanya peran partai politik sebagai educator bagi masyarakat umum mengenai kehidupan berpolitik yang santun, bersih dan sportif. Lemahnya sistem pengawasan internal partai dan kurangnya standar kode etik, dan kaderisasi di dalam tubuh masing-masing partai politik menyebabkan munculnya kader-kader ”karbitan” dan ”prematur” yang masih kurang memiliki ”ideologi politik bersih”. Karena biasanya bagi partai politik, asalkan seseorang bisa merekrut massa untuk partai dan memiliki uang untuk membiayai kegiatan partai politiknya maka ia langsung memperoleh posisi strategis di struktur pengurus partai politik tersebut.

Bahkan dalam proses pencalonan anggota legislatif dan eksekutif, faktor utama yang dilihat oleh sebuah partai politik adalah kemampuan seseorang dalam mempengaruhi dan merekrut massa dan memiliki dana yang besar untuk membiayai kegiatan kampanye. Faktor-faktor lain seperti track record si calon, pendidikan, pengalaman berorganisasi dan aspek moral sang calon seolah-olah dinafikan dan dianggap bukan sesuatu yang penting.

Dalam kondisi yang demikian, partai politik telah menjadi sarana munculnya para ”perompak-perompak” baru di dalam pemerintahan seandainya calon yang bersangkutan suatu saat terpilih melalui proses pemilu menjadi seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau Bupati/Walikota/Gubernur/Presiden baik pada tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional. Dan adanya budaya bagi-bagi jatah ”proyek” dan mengotak-atik anggaran pembangunan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu menjadi suatu ”penyakit politik” yang sampai hari ini tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah dan DPR yang berkuasa. Seolah-olah ”penyakit” tersebut merupakan hal yang biasa dan wajar. Bahkan ada kecenderungan untuk tidak mau merubahnya pada saat ia masih berkuasa dan diharapkan menjadi ’pekerjaam rumah” bagi anggota DPR atau Bupati/Walikota/Gubernur/Presiden untuk periode selanjutnya.

Sebuah partai politik yang maju, modern dan berorientasi ke depan harus menerapkan standar rekrutmen anggota partai politik yang jelas, proses pelatihan dan kaderisasi yang konstan dan reguler, dan standar pengawasan internal yang ketat dan berlapis. Dan juga sistem promosi jabatan partai yang harus dipatuhi oleh setiap anggota/kader partai. Sebagai contoh; bukan karena ia punya banyak uang dan mampu memberikan sumbangan dana yang besar ke Partai lantas secara tiba-tiba ia diangkat sebagai sekretaris umum partai bahkan menjadi ketua umum partai, tanpa melalui sebuah proses pengkaderan yang matang dan terjadwal.

Sebuah partai politik harus mampu menjadi ”jembatan” terhadap proses transfer pengetahuan politik dan kehidupan tata negara seperti proses penyusunan peraturan perundang-undangan, proses penyusunan anggaran pembangunan, proses pengawasan eksekutif, dan lainnya. Masyarakat harus dilibatkan secara luas untuk terlibat secara aktif dalam proses tersebut sehingga masyarakat dapat memberikan masukan dan saran kepada pengambil kebijakan (decision makers) sebelum sebuah kebijakan diambil oleh pemerintah dan DPR. Idealnya, proses tersebut sudah sepantasnya terjadi dalam kehidupan berpolitik suatu negara jika para pemimpinnya sadar bahwa negara ini merupakan milik bersama sehingga rakyat luas juga harus diberikan akses dan ruang yang seluas-luasnya untuk mengetahui proses politik yang dilakukan oleh para wakilnya di parlemen dan pemerintahan.

Partai politik jangan mau dijadikan sebagai ”kendaraan” bagi orang-orang tertentu yang hanya memiliki kepentingan politik dan ekonomi sesaat saja seperti, orang yang ingin berkuasa tapi tidak memiliki alat untuk maju dalam proses pencalonan maka ia ”membayar” partai politik tertentu untuk mendukung proses pencalonannya ditambah dengan kesepakatan-kesepakatan dibalik layar yang berisi bagi-bagi jabatan dan proyek pemerintah. Dan juga, partai politik jangan mau untuk dijadikan ”alat” oleh sekelompok pengusaha yang memanfaatkan anggota/kader/pengurus partai politik untuk menjadi tim lobi/negosiasi proyek di pemerintahan. Proses tersebut harus datang dari dalam jiwa partai politik yang bersangkutan dan juga didukung oleh standar rekrutmen dan kaderisasi yang baku dari suatu partai politik tertentu.

Disamping itu juga sistem birokrasi seperti promosi jabatan kepala dinas/kepala badan/kepala kantor, rekrutmen pengawai negeri sipil, sistem penganggaran dana pembangunan, dan pelelangan (procurement) proyek-proyek pemerintah juga harus dibenahi supaya tidak ada peluang sedikitpun untuk diintervensi oleh Kepala Dinas/Kepala Badan/Kepala Kantor/Bupati/Walikota/Gubernur/Presiden. Dan juga perlu dibuat sebuah aturan/undang-undang khusus yang mengatur tentang sangksi pidana dan perdata bagi para pihak yang coba-coba melakukan intervensi proses promosi jabatan, rekrutmen pegawai negeri sipil/pegawai kontrak dan  procurement proyek-proyek pemerintah tanpa kecuali.

Ditambah lagi dengan membenahi sistem hukum di Indonesia seperti Kejaksaan, Kepolisian, Advokat dan Peradilan agar tidak korup dan terdapat unsur ”mafia hukum” di dalamnya sehingga upaya-upaya penegakan peraturan terkait dengan pemerintahan yang bersih tadi dapat berjalan dengan baik dimana tumbuhnya kepercayaan publik bahwa hukum mampu berpihak pada keadilan dan kebenaran. Hukum tidak dapat diintervensi oleh siapa pun dan hukum berada pada prinsip ”siapa yang bersalah maka ia akan memperoleh hukuman yang setimpal”.

*penulis, Mahasiswa Program Ph.D in Law of Northern University of Malaysia (Universiti Utara Malaysia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.