Redelong | Lintas Gayo – Puluhan warga Kemukiman Sarah Gele mendatangi DPRK Bener Meriah, guna menyampaikan aspirasi mereka agar dapat dapat memberi suara pada pemilukada di kabupaten setempat. Senin (12/3).
Permintaan masyarakat yang berdomisili di tapal batas Bener Meriah-Aceh Timur itu merupakan hasil musyawarah bersama dari lima perkampungan perbatasan, yakni Sarah Gele, Sejuk, Sarah Reje, Ranto Panyang dan Rubik. Permintaan itu adalah, agar wilayah mereka berada dibawah naungan Kabupaten Bener Meriah.
Keinginan masyarakat itu bukanlah spontanitas, banyak hal yang mendasari semua itu. “Secara budaya, adat, bahasa dan tradisi, kami merupakan warga Gayo. Karena itu, kami meminta kepada DPRK dan Bupati Bener Meriah untuk mendengar keinginan kami”, sebut Saleh, dihadapan para anggota dewan.
Audiensi yang turut dihadiri oleh Pj Bupati Bener Meriah, T.Islah Bardan, tersebut, masyarakat Kemukiman Sarah Gele juga mengaku bahwa selama ini kami seperti warga yang kehilangan induk semang.
Selain itu, mereka juga meminta kepada ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah, Ahmadi, agar dapat melibatkan dan memberi hak pilih suara mereka di Bener Meriah. Hal ini dikarenakan oleh adanya surat keberatan data pemilihan tambahan yang diajukan salah satu pasangan calon Bupati dan Wabup bener Meriah atas nama Ruslan Abd Gani dan Rusli M. Saleh. “Mengapa pasangan calon Ruslan dan M. Saleh tidak mengijinkan kami masuk ke dalam DPT Bener Meriah. Niat kami murni ingin menjadi bagian dari Bener Meriah, karena itu jangan politisir keinginan warga. Apalagi secara administrasi pemerintahan kami ber-KTP dan memiliki KK asal Bener Meriah,” jelas Saleh.
Sementara itu, Ketua DPRK Bener Meriah, M. Basir, mengatakan, bahwa permintaan dari masyarakat Salah Gere itu, saat ini masih dalam proses penyelesaian. Karena itu, M. Basir berharap agar masyarakat dapat bersabar menunggu proses tersebut.
M. Basir menambahkan, bahwa pihaknya akan menindaklajuti semua keinginan tersebut. “seluruh aspirasi ini akan kami pikirkan dan segera menelusuri kelanjutan dari persoalan tapal batas yang belum kelar hingga kini”, ucapnya.
Masyarakat Dapat Memilih
Dilain pihak, menangapi permintaan masyarakat Kemukian Sarah Gele, ketua KIP Bener Meriah, Ahmadi, mengaku tidak akan ikut campur dalam sengketa perbatasan. Akan tetapi, pihaknya berkewajiban mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku mengenai penyelenggaran Pemilukada.
Persoalan perbatasan, hal ini merupakan wewenang Pemda Bener Meriah. Namun, untuk Pemilukada pihak KIP Bener Meriah menjamin seluruh warga Sarah Gele dan lainnya dapat memilih dan memberi suara pada Pemilukada nanti. “Saya berani menjamin hal ini, karena secara administrasi, KTP dan KK, warga masih tercatat sebagai penduduk Kabupaten Bener Meriah,” jelas Ahmadi. (A Syifa/Red.06)
.