Redelong | Lintas Gayo – Ketua DPRK Bener Meriah M. Nasir. AK mengatakan, tapal batas antara kabupaten Bener Meriah dengan Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen masih dalam tahap penyelesaian.
Perlu digaris bawahi penduduk dari 5 kampung kemukiman Sarah Gele dan Bandar Baru Rubek menjadi pemilih di Bener Meriah. Namun, jika ada yang menggugat maka Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan.
“Mengenai surat yang dilayangkan perwakilan dari dua kemukiman diperbatasan Bener Meriah dengan Aceh Timur yang kami terima tadi pagi,” ujar Ketua DPRK Bener Meriah M. Basir, Senin (12/3/12).
Peta Wilayah
Sebelumnya dalam aksi warga puluhan warga dari kampung Sarah Gele, Sarah Reje, Garut , Rubek dan Sejuk yang tergabung dalam dua kemukiman Sarah Gele dan Bandar Baru Rubek yang mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, masyarakat menyerahkan satu buah buku “Mahmud Ibrahim; Mujahid Dataran Tinggi Gayo.” Serta sertifikat dan peta Aceh Tengah sebagai bukti bahwa mereka pernah menjadi penduduk Aceh Tengah.
Menyangkut masuknya warga lima desa ke wilayah Bener Meriah ini, sebelumnya seratusan mahasiwa dan masyarakat berdemo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah Jum’at siang (9/3/2012) lalu.
Para mahasiswa ini menuntut agar ketua KIP Bener Meriah dicopot dari jabatannya kerena diduga telah menggelembungkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2012. (Fazri Gayo/red.04)