Banda Aceh | Lintas Gayo – Puluhan Mahasiswa Bener Meriah yang berdomisili di Banda Aceh mendatangi kantor KIP Aceh guna menyampaikan aspirasi mereka terkait permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kabupaten tersebut. Jum’at (16/3/2012)
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Peduli Bener Meriah (FMPBM) itu meminta KIP Aceh untuk segera menindaklanjuti permasalahan DPT di Bener Meriah dengan tegas dan bijaksana.
Menurut koordinator lapangan FMPBM, Abdul Jabar, pihaknya dating ke Kantor KIP Aceh guna menyuarakan hal tersebut. Karena, hal ini sangat menentukan Bener Meriah lima Tahun ke depan. “Kami datang dengan membawa data-data sebagai bukti bahwa KIP Bener Meriah telah memanipulasi DPT di Bener Meriah dengan berbagai modus”, ungkap Abdul Jabar.
Lebih lanjut Jabar mengatakan bahwa, KIP Bener Meriah seharusnya melaksanakan perintah dari KIP Aceh pada Tanggal, 6 Februari 2012, No. 271/0578, Keputusan Gubernur Aceh Tanggal, 28 Juli 2011, Nomor 126/429/2011, dan Surat Keputusan Mendagri Tanggal 31 Januari 2012, Nomor 136/250/PUM,dan jelas KIP telah melanggar konstitusi dengan tetap mempertahankan DPT dengan menetapkan 238 Kampung menjadi pemilih yang seharusnya hanya 233.
Permintaan lainnya dari FMPBM, sebut Abdul Jabar, Komisioner KIP Bener Meriah harus di ganti selanjutnya bentuk Dewan kode etik di Kabupaten Bener Meriah karena telah melanggar putusan tersebut.
Terkait aksi tersebut, Ketua KIP Aceh, Abdul Salam Poroh, menjelaskan duduk permasalahan terkait dengan DPT Bener Meriah. Menurutnya, Kabupaten Bener Meriah memang masih terdapat permasalahan terkait dengan DPT dan pemilih yang berada di lima desa (Serah Gele, Serah Reje, Garut, Ranto Panyang, Sejuk).
Bukan hanya itu, guna mengatasi masalah ini, bahkan pihak KIP Aceh, sebut Abdul Salam Poroh, pada hari Kamis (15/3/2012) pihaknya telah mengundang saudara Ahmadi, S.E selaku ketua KIP Bener Meriah. Sayangnya, KIP Aceh belum juga mendapat konfirmasi hingga pukul 19.00 WIB, kemarin malam. “Insya Allah, pada hari Senin depan (19/3/2012) mendatang kami akan mengadakan rapat pengambilan keputusan untuk memperjelas status Ketua dan Komisioner KIP serta DPT di Kabupaten Bener Meriah”, tutupnya.(SP/red.06)