Banda Aceh | Lintas Gayo – Tiga orang Mahasiswa IAIN Ar-Raniry akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti kompetisi debat konstitusi tingkatNasional di gedung Mahkamah Konstitusisi Republik Indonesia (MKRI) pada tanggal 22 s/d 25 juni 2012.
Kompetisi debat konstitusi ini merupakan acara bergengsi yang di ikuti oleh 100 lebih perguruan tinggi Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia dan diselenggarakan setiap tahunnya oleh Mahkamah Konstitusi dalam rangka membangun budaya sadar konstitusi.
Ketiga mahasiswa IAIN Ar-Raniry tersebut adalah Ahmad Yanis, Khairil Akbar, dan Teguh Murtazam. Ketiganya merupakan mahasiswa fakultas syari’ah IAIN Ar-Raniry dengan latar belakang jurusan yang berbeda-beda.
Kompetisi ini diselenggarakan di tingkat Regional dan tingkat Nasional. Dimana di tingkat Regional dibagi kedalam enam Regional yang diikuti puluhan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di masing-masing Regional. Dan hanya 24 Perguruan Tinggi dari enam Regional yang menjadi semifinalis yang akan mendapatkan tiket untuk bertarung di tingkat Nasional.
Untuk tahun ini, IAIN Ar-Raniry sukses mendapatkan tiket ke tingkat Nasional setelah berhasil menjadi semifinalis di tingkat regional 6 Sumatera bersama dengan Universitas Andalas (UNAND) Padang, Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, dan Universitas Sriwijaya Palembang.
Di tingkat regional yang diselenggarakan pada tanggal 22 sampai dengan 24 mei lalu di medan, IAIN Ar-raniry masuk empat besar setelah menjadi juara group dengan menyisihkan Universitas Negeri Padang, Universitas Muhammadiyah Sumut dan Universitas Islam Riau. Dan pada babak selanjutnya menyisihkan Universitas Negeri Riau.
Dewan juri memberikan predikat kepada IAIN Ar-raniry sebagai tim paling diapresiasi, sebagai tim yang awalnya tidak diunggulkan, namun berhasil menjadi satu-satunya IAIN di Indonesia yang berhasil lolos ke Nasional. Bahkan UGM saja yang menjadi juara Nasional tahun 2011 tidak lolos ketingkat Nasional di tahun ini ungkap ketua dewan juri Prof. Arief Hidayat.
Saat ini tim IAIN Ar.Raniry sedang mempersiapkan diri lebih matang untuk menghadapi kompetisi dimaksud. Diantaranya dengan melakukan kajian lebih dalam terhadap topic yang diperdebatkan agar lebih memahami substansi masalah.
Sebagian topic yang di perdebatkan merupakan topic yang pernah menjadi pro kontra di Mahkamah Konstitusi, seperti hak anak diluar nikah, parliamentary threshold secara nasional, kewenangan MK menguji undang-undang ratifikasi perjanjian internasional, kenaikan harga BBM, penghapusan tenaga kerja outsorching, hukuman mati bagi koruptor, dan lain-lain.
Dalam persiapan ini, tim IAIN Ar-Raniry dibimbing oleh Drs. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL, M.A PD III Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry dan Ihdi Karim Makinara, SHI, MH sebagai dosen Tata Negara Fakultas Syari’ah IAIN Ar-Raniry. (SP/red.03)