Oleh: Jawahir Syahputra, S.Ked*
MAKNA sumpah pemuda tentunya harus dipahami oleh seluruh bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda adalah suatu bukti bahwa 28 Oktober 1928 bangsa Indonesia dilahirkan, proses ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kaum kolonialis, kondisi inilah yang mendorong para pemuda pada saat itu menyatukan tekad demi mengangkat Harkat dan Martabat hidup bangsa Indonesia, tekad inilah yang menjadi dasar komitmen perjuangan rakyat Indonesia.
Salah satu point penting dalam isi Sumpah Pemuda yakni“Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Makna cinta terhadap bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa tentu merupakan suatu jalinan komunikasi yang begitu penting, begitu banyak corak dan ragam bangsa Indonesia yang juga terdiri dari beribu-ribu pulau dan ragam bahasa tapi hanya dengan satu bahasa tujuan dan harapan itu bisa tersampaikan.
Begitu juga di dunia pendidikan, bahasa Indonesia menjadi rujukan di segala jenjang pendidikan, baik di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) bahkan untuk syarat lulus ujian Nasional Bahasa Indonesia tetap menjadi syarat utamayang ditetapkan wajib lulus, terlihat sederhana tapi itulah bentuk jiwa nasionalisme rakyat Indonesia dalam memaknai isi Sumpah Pemuda.
Akan tetapi dalam realitanya pada zaman sekarang ini nilai-nilai akan pentingnya identitas bangsa ini kian lama kian pudar tidak jelas warnannya apakah hitam atau putih, disekolah-sekolah pelajaran Bahasa Indonesia hanya dijadikan sebagai simbol yang diurutkan menjadiwajibdikuasi sebagai standar Nasional, sementara siswa-siswa menjadikan pelajaran Bahasa Indonesia menjadi urutan nomor sepatu. Siapa yang salah dalam hal ini, apakah pendidik atau yang di didik?
Ada sebuah pengalaman yang menarik juga bagi penulis pada saat melakukan sosialisasi terhadap masyarakat di salah satu daerah di pesisir aceh, ketika tahap awal untuk melakukan komunikasi tentunya berharap apa yang akan disampaikan dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat agar lebih terjalin komunikasi dua arah antara yang memberi dan menerima, akan tetapi kenyataan itu berbalik dengan adanya beberapa masyarakat yang sama sekali tidak bisa memahami Bahasa Indonesia merasa bahasa Nasional tersebut bukan bagian dari bahasa yang digunakan di Provinsi ujung Sumatera ini, sungguh hal ini merupakan tugas yang sangat berat bagi penulis dengan waktu yang sangat terbatas sosialisasi tersebut harus disampaikan.
Pudarnya nilai-nilai Nasionalisme bangsa ini tidak terlepas dari kesadaran bangsa itu sendiri, ketika generasi-generasi muda hari ini yang harapakan menjadi generasi yang dipersiapkan untuk memimpin negeri ini tidak lagi memahami dan mengenali makna dibalik isi Sumpah Pemuda maka suatu identitas jati diri bangsa ini akan hilang bukan di jajah dalam bentuk fisik, namun di jajah secara mental dan ideologi.
Proses-proses dalam memperingati Sumpah Pemuda di negeri ini setiap tanggal 28 Oktober umumnya hanya merupakan serimonial belaka yang fungsinya hanya sebagai ketentuan saja tanpa mengenali dan memahami isi dari Sumpah Pemuda itu sendiri. Kemudian peserta yang hadir semakin tidak mengerti, tapi karena adanya keterpaksaan seperti hanya karena selembar absen kehadiran atau suatu tugas dari pimpinan atau lain sebagainya.
Pertayaannya siapa yang bertanggung jawab akan hal ini?
*Ketua Purna Paskibraka Indonesia PPI Bener Meriah.