Oleh: Drs. Jamhuri,MA*
BEBERAPA pertanyaan muncul dari peserta seminar sosialisasi Perguruan Tinggi Negeri dan Penggalian Potensi Pembangunan Bener Meriah ke Depan, pada hari Senin (18/02/2013) di GOR (Gedung Olah Raga) Kabupaten Bener Meriah, diantara pertanyaan tersebut adalah: Untuk apa kuliah, karena apa kuliah harus keluar dari daerah sendiri, apa beda kuliah di Perguruan Tinggi Negeri dengan Swasta. Ada lagi pertanyaan dari seswa kenapa guru kami yang sudah lama honor tidak diangkat menjadi PNS?
Itulah pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari para siswa dalam acara seminar tersebut. Sebenarnya yang menjadi landasan dari diadakan seminar ini juga adalah untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang bakal diajukan oleh para peserta seminar, baik pertanyaan yang muncul dari diri peserta atau juga pertanyaan yang merupakan respon ketika mereka melihat kondisi orang-orang di sekitar mereka.
Seminar ini lebih menarik lagi ketika dikaitkan antara lembaga pendidkan Perguruan Tinggi dengan arah serta cita-cita pembangunan suatu daerah, dalam hal ini Kabupaten Bener Meriah. Selama ini seolah antara lembaga pendidikan dan masa depan suatu daerah tidak ada hubungan, dimana lembaga pendidikan selalu berupaya mencari mahasiswa sebanyak-banyaknya, mendirikan jurusan hanya disesuaikan dengan minat orang-orang yang akan masuk bukan disesuaikan denga kebutuhan lapangan kerja yang tersedia.
Pemerintah juga tidak pernah menggambarkan potensi apa saja yang dimiliki oleh suatu daerah, tidak pernah menggambarkan kemana arah pembangunan akan di bawa, akibatnya banyak tamatan perguruan tinggi yang meganggur dan tidak mempunyai lapangan kerja, di sisi lain banyak sekali potensi alam yang tidak digali karena tidak tersedianya sumber daya manusia (SDM).
Dalam melihat tujuan pendidikan, Plato (seorang pilosuf) sangat menekankan tujuan pendidikan untuk mewujudkan negara ideal. Ia mengatakan bahwa tugas pendidikan adalah membebaskan dan memperbaharui; lepas dari belenggu ketidaktahuan dan ketidakbenaran. Sedang menurut Aristoteles (juga seorang pilosuf) mengatakan pendidikan mempunyai tujuan yang mirip pendapat Plato, tetapi ia mengaitkannya dengan tujuan negara. Ia mengatakan bahwa tujuan pendidikan haruslah sama dengan tujuan akhir dari pembentukan negara yang harus sama pula dengan sasaran utama pembuatan dan penyusunan hukum serta harus pula sama dengan tujuan utama konstitusi, yaitu kehidupan yang baik dan yang berbahagia (eudaimonia).
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 3 (versi amandemen) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.” Dan pada ayat 5 disebutkan Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
Menurut para pilosuf tersebut jelas bahwa tujuan pendidikan disamakan dengan tujuan sebuah negara, sedang menurut Undang-Undang Dasar 1945 tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan peradaban serta mensejahterakan umat manusia.
Jadi kalau kedua pendapat tersebut kita hubungankan dapat kita pahami bahwa tujuan pendidikan adalah untuk mencapai tujuan negara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, mensejahtrakan masyarakatnya dengan menjungjung tinggi nilai agama yakni beriman dan bertaqwa.
Tujuan Negara tidak dapat tercapai kalau tidak mengakomulatif antara kecerdasan dengan kesejahteraan, karena bila semua masyarakatnya cerdas belum tentu kesejahteraan akan ada, demikian juga dengan kesejahteraan tanpa adanya kecerdasan maka kedamaian akan dapat terwujud. Untuk itu perlu adanya perimbangan antara kecerdasan dan kesejahteraan.
Realita bangsa dan daerah kita pada saat ini banyak lembaga pendidikan yang telah mencetak sarjana dari berbagai jurusan di Perguruan Tinggi, namun problema yang dihadapi adalah banyaknya pengangguran sehingga mengurangi minat masyarakat lain untuk melanjutkan pendidikan, karena menurut mereka untuk apa sekolah, yang sarjana juga banyak yang menganggur.
Sebenarnya pengangguran bukan karena ketidak tersediaan lapang kerja bagi para sarjana tetapi lebih karena tidak sesuainya ilmu yang didapat ketika belajar dengan lapangan kerja yang tersedia. Ini disebabkan karena antara lembaga pemerintah dan lembaga pendidikan tidak ada hubungan, sehingga masyarakat kebanyakan memasuki jurusan dan perguruan tinggi bukan didasarkan kepada apa yang dibutuhkan tetapi lebih kepada ikut-ikutan, demikian juga dengan Perguruan Tinggi dalam membuka jurusan tidak disesuaikan dengan tujuan dari pembangunan tetapi lebih kepada kepada apa yang menjadi minat masyarakat.
Dalam rangka memperbaiki pola pikir pendidkan ini Permata (Persatuan Mahasiswa Takengon Redelong) dengan para pembina mengajak Pemerintah Bener Meriah untuk menjelaskan berbagai potensi pembangunan Kabupaten Bener Meriah ke depan kepada para siswa, sehingga pada waktunya kita berharap para siswa akan melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi dengan jurusan yang sesuai dengan potensi yang tersedia.
Bupati Kabupaten Bener Meriah Ir. Ruslam Abdul Gani menjelaskan apa yang menjadi visi yaitu Menjadikan Kab. Bener Meriah menjadi Kabupaten Madani, dengan misi Meningkatkan imtaq, Penataan Ruang Pertanian, Energi, Pendidikan dan kesehatan.
Jadi kalau kita ingin mengatahui arah pendidikan yang sesuai pembangunan dan potensi Bener Meriah ke depan adalah seperti yang ada dalam visi dan misi yang telah disebutkan, di samping juga masih bisa melihat peluang lain yang dibutuhkan oleh daerah yang tidak termasuk dalam visi misi tersebut. (jamhuriungel[at]yahoo.co.id)
* Dosen pada Fakultas Syari’ah IAIN Ar-Raniry dan Pemerhati Pendidikan