Oleh Yusra Habib Abdul Gani
DI ATAS tanah gayo yang subur, bertabur ethnis gayo, menyara keluarga dan harus berani bersabung atau bertarung melawan dirinya sendiri, jika mau selamat dan tidak hendak ingin mati. Mereka hidup liar tanpa ikatan lahir bathin antara sejarah masa silam dengan kehidupan ke-kinian-nya, merasa dirinya lebih rendah dibanding orang lain (impriority complex) dan solidaritas persaudaraan diantara sesamanya begitu rapuh.
Akalnya mudah dijengkal, harkat dan martabatnya gampang disipat; karena tidak lagi memiliki sentimen kolektif untuk menyelamatkan khazanah peradaban berteras ke-gayo-an. Kepribadiannya lugu, ”miskin” orang berilmu dan ulama penyejuk qalbu serta tiada tokoh pemersatu. Mereka tidak pernah merasa resah jika satu ketika nilai-nilai budayanya akan punah; tidak pernah khawatir dan terpikir jika satu saat komunitas gayo akan tersingkir; dalam hatinya tidak pernah tersirat, kalau satu masa bahasa gayo akan terjerat; tidak pernah pula merasa cemas, kalau satu ketika tanah dan hasil buminya akan dikuras. Walau demikian, Toèt tetap berikrar: ”Akupè galak demu Belang Bebangka” (”baca: Akupun cinta kepada gayo.”), lirik lagu ”Tari Dangdut”.
Orang gayo tidak sadar (”kesamun”), kalau masalah sudah bertimbun dan menindihnya, misalnya saja: pemakaian bahasa gayo bercampur bahasa Indonesia (Melayu) dalam lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, kantor-kantor dan di pasar-pasar; bahkan lebih cenderung bertutur dalam bahasa Indonesia ketimbang bahasa Gayo. Phenomena ini akan menempatkan orang gayo seperti ethnis Pidgin di New Zealand, yang sudah kehilangan identias. Bahasa asli mereka dicampur-aduk dengan bahasa Inggris. Akhirnya, Pidgin bukan; British juga tidak! Bayangkan: ”Jesus is our leader” mereka tulis ”Yesus em i forman bilong yumi.” (Randolph Quirk. “The Use of English”, p. 16, Longman Group Limited, London, Third impression, 1970.) Dalam konteks ini, muncul prediksi bahwa: “Bahasa gayo termasuk salah satu bahasa yang akan hilang karena dipengaruhi budaya dan bahasa luar. Salah satu contohnya jika bertanya pada anak-anak masyarakat Gayo yang berada di perkampungan, sebutan ”Ama” untuk panggilan Bapak, sudah tidak lagi diketahui anak-anak.” Bahkan ”Sudah ada masyarakat gayo yang tidak lagi peduli akan budaya, bahasa dan sejarah gayo karena dianggap tidak berfaedah. Kalau bahasa gayo hilang, maka identitas gayo juga akan hilang. Masyarakat gayo akan kehilangan identitas.” Prof. Yunus Melalatoa. ”Forum diskusi mahasiswa Gayo se-Indonesia,Yogyakarta, 2002”. Jika bertutur dalam bahasa Indonesia, merasa dirinya kaum terpelajar dan bahasa gayo asli dianggap sebagai bahasa premitif. Indikasi ini membuktikan bahwa jaringan urat saraf orang gayo sudah putus dan bocor. Rangkuman dari keseluruhan situasi inilah, secara simbolik Toèt luahkan dalam lirik lagu: ”Urang Uten” (”Penghuni Hutan”) sbb:
//”Tanuk nakang nge cungkah-cangkih” //(”Tanduk rusa sudah tak karuan”)
//”Anak ni kedéh nge bala-bili” // (”Anak monyet sudah puntang-panting”)
//”Ike masa bekenak”// (”Jika masa berkehendak”).
Inilah potrét masyarakat gayo yang terbiar, kucar-kacir, mangsa dari politik ekonomi, tidak punya tangkal untuk mempertahankan nilai-nilai budaya asli dari pengaruh globalisasi budaya yang mengalir deras; sebagai konsekuensi logis dari persilangan pendapat, kebijakan tentang masa depan ekonomi, budaya dan bahasa gayo yang tidak sehaluan. Jadi, tidak mengherankan kalau Kab. Aceh Tenggara suatu ketika dahulu, mencari dan punya Ayah Angkat berasal dari Jawa Barat.
Situasi demikian, boleh menjerumuskan orang gayo ke lembah yang dalam tanpa batas. Tidak sadar, kalau letak geographi gayo sebenarnya tidak berarti apa-apa dalam peta politik ekonomi pronvinsial dan nasional. Image tanah gayo hanyalah suatu lokasi ”jin beranak”, wilayah pinggiran yang terisolir dari arus lalu-lintas yang menghubungkan transportasi antar kota; bukan tempat transit, bukan lintasan perdagangan dan bukan pula pusat dunia pendidikan dan budaya. Mungkin atas pertimbangan ini, perantau asal gayo sendiri enggan pulang dan memilih daerah lain untuk menghabiskan sisa hidupnya. Mereka seumpama ”bayi tabung” (sosok yang terasing, tanpa ikatan moral dan tanggungjawab antara diri dan induknya – tanah leluhur.) Tambahan pula, kelakuan politisi lokal musiman yang kerap kabur lewat ”pintu belakang” ke Jakarta, melihat jembatan tanpa sungai, ”manusia berjubel dan kereta payung di Taman Mini” (lirik lagu: ”Tari Dangdut”). ”Urang uten” kurang bahagia masuk kota!
Diakui bahwa, faktor kesuburan tanah gayo kurang menantang dan hal ini mempengaruhi cara berpikir orang asli yang pada umumnya lebih bermental budak (pegawai) ketimbang bermental saudagar atau tuan. Semangat merantau kental, tetapi tidak sadar kalau negerinya sudah dikuasai kaum pendatang dan hasil buminya dikuras dan dilarikan keluar. Pedagang ’asing’ ini tidak meng-invest modalnya secara besar-besaran di gayo, tapi justeru dilarikan ke daerah asalnya. Menurut Toèt, semua bisa terjadi ”Jika masa berkehendak”. Toèt agak apathis! Saya justeru berpikir sebaliknya: ”kehendaklah yang menentukan nilai masa.” Masa tidak bermakna, jika tidak diwujudkan dengan tindakan. Ini lebih optimis!
Akan halnya dengan kopi gayo; jangankan di tingkat nasional, di kalangan masyarakat Aceh pesisir saja, nama kopi ”Solong” Ulèë Karéng, ternyata lebih populer ketimbang nama kopi gayo. Pada hal ”Solong”, hanya nama warung kopi yang kebetulan lokasinya di Ulèë Karéng, Banda Aceh, bukan kawasan pertanian kopi. Pedagang kopi gayo tidak mampu menanamkan keyakinan dan meng-gayo-kan otak penduduk Indonesia atau penduduk dunia, agar setiap mereka minum kopi: INGAT kopi gayo!
Lebih tragis lagi: orang gayo yang empunya kopi, Belanda yang punya nama dan hak Paten ekport-import kopi gayo, karena Belanda lebih awal mendaftarkan ke ”Lembaga Hak Paten Internasional”. Begitu pula nasib Tari Saman. Orang gayo yang punya; Unesco dan Pemda Aceh mendaftarkan Tari Saman sebagai khazanah budaya milik Indonesia. Dalam konteks inilah Toèt menghempaskan deru perasaannya:
//”Lipé orom katak munikot janyi” //(”Ular dan kodok mengadakan Perjanjian bilateral”)
//”Katak berlailah wan tunah kemili”//( Kodok bertahlil dalam kubang Kemili”)
//“Benang muserit gere ijegei” //(„Benang kusut tak diurus“). Secara simbolik: Belanda, Lembaga Hak Paten Internasional, Unesco dan Pemda Aceh adalah refresentasi dari ”Lipé orom katak munikot janyi”; sementara ”katak berlailah wan tunah kemili” adalah orang gayo yang suka berkoar-koar, mengupat, asyik bertengkar di arena Didong, meraung-raung dalam Tari Saman dan bernafas dalam lumpur kubang yang enggan bergeming.
Realitas sosial lain yang tidak bisa dipungkiri ialah: berlomba-lomba orang gayo menjual tanah milik, hak guna usaha dan hak guna bangunan, terutama di kawasan perkotaan –central ekonomi– kepada kaum pendatang. Pemda, tidak memiliki konsep untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi rakyat dan melindungi rakyat yang buta hukum. Rakyat terjepit yang disebabkan oleh faktor intern (mental budak) dan faktor ektern, yakni: tidak adanya perangkat hukum (qanun), dimana rakyat wajib diurus dibawah suatu managemen administrasi negara yang apik dan profesional. Rakyat bagaikan benang kusut yang dililiti oleh status-quo dan sistem politik lokal. Kondisi ini yang Toèt sebut: Benang kusut tak diurus (“Benang muserit gere ijegei”).
Thesa yang dibangun Toèt mencoba meledakkan fragmen-fragmen kebuntuan dan kejumudan berpikir melalui rumus introspeksi diri dari M. Aris Dahlan, cèh Teruna Bujang: ”Aku adalah penyair dan diriku hendak kusindir”. Maka, Toètpun berkhotbah tentang futurism, katanya: ”Tutu mesin gere mubelatah, jangkat ilen ku roda”(”Beras dari fabrik penggiling padi sudah bagus, angkut lagi ke roda”). Pesan ini bersifat universal –setidak-tidaknya– menjadi pembelajaran kepada orang yang mendesain kemasan kopi gayo, yang mirip seperti kalèng penyimpan peluru serdadu Nipon Jepang semasa perang dunia ke-II dan kemasan produksi buah kemiri, seperti kemasan tapè singkong Sarè, Seulawah; tidak menarik dan kurang merangsang konsumen. Orang gayo masih berpikir kolot, akibat kurangnya interaksi dan penyerapan informasi dari luar. Jadi menurut Toèt, ”katak-katak” ini sudah saatnya melompat ke darat dan tangkas membaca tanda-tanda zaman.
Toét sudahpun melompat dan terbang dari kumpulannya menuju Malang Jawa Tengah, menyaksikan aksi ”katak bernyanyi membersihkan daki” (”katak berdènang munekaran tungem”) Lirik lagu: ”Idém-idém”. Mengapa harus ’bersuci diri’ ke luar gayo? Sebab Toèt merasakan ada ”bau najis” dalam komunitas orang gayo.
//”Ara bebujang sinyanya penadi” //(”Ada remaja yang bikin susah”)
//”Dabuh muniri kuwan waih jernih” //(”Dia mandi dalam air jernih”)
//“Waih jernih dabuh ikeruh“ //(„Ari jernih diobok-obok hingga kotor“)
//“Ruh ke lagu noya“ //(„Logiskah ini?“). Artinya: ada orang terjun ke dalam kolam berpikir jernih, tetapi idé dan pikiran positif tersebut diobok-obok hingga keruh dan mentah. Toèt sendiri mempertanyakan potrèt „Urang Uten“ ini. Logiskah ini? („Ruh ke lagu noya“?)
Orang gayo dalam pengertian moral sekarang harus membangun gayo, diperlukan pemikir berkualitas tinggi sebagaimana pemikir Hong Hong, yang mampu mengubah alam gersang dan terjal menjadi pusat perdagangan Internasional yang diperhitungkan. Mengapa pemikir gayo tidak mampu menciptakan tanah gayo sebagai „ka’bah“ agricultural economics, budaya dan wisata?
Membangun masyarakat yang terbuka dalam batas-batas yang wajar, bersatu dan merekrut generasi penerus yang mampu meloby, menerobos peluang dan merangsang agar orang datang menikmati keindahan alam dan khazanah seni budaya gayo. Menurut Toèt, hal ini bisa terwujud, jika orang gayo berhenti meniru tabiat penghuni hutan. //”Urang uten dabuh mungerje” // (”Penghuni hutan mengadakan perkawinan”)
//”Pawang tue naran kinduri” // (”pawang tue” {baca: jin} mengadakan pesta”).
//”Akang renges nyeluk sunting” // (”rusa jantan dihiasi anting-anting”)
//”Dabuh i iring lagu mah bai” // (”Diarak seperti mengantar pengantin lelaki”). Dalam bahasa lain: PKI rebut kuasa di Jakarta, Islah (orang gayo) bakar Masjid Bebesen; TNA berperang versus TNI, dia sibuk bentuk Peta, Milisi dan pasukan Merah Putih; …orang lain tèkèn kontrak politik, dia sibuk menyelimuti „group Helsinki“ dengan ”opoh Ulen-ulen”, mengarak keliling kota dan mengukir kursi perdamaian. Inilah kerja penjilat (”pawang tue“ {baca: jin}) yang haus perhatian dan menjijikkan. Terima kasih Toèt, karena lirik lagumu telah mengoyak mata yang pejam. Semoga engkau damai di sisi-NYa.
* YUSRA HABIB ABDUL GANI; Director Institute for Ethnics Civilization Research, Denmark.
Sumber: Serambinews