Tutur Budaya Gayo Dukung Syariat Islam

Yusradi Usman al-Gayoni*

Orang Gayo mengenal adanya tutur, misalnya rekel (orang tuanya entah), entah (orang tuanya munyang), munyang (orang tuanya empu), empu (orang tuanya datu), datu (orang tuanya awan), awan (kakek), ama (bapak), ine (ibu), kumpu (cucu), piut (cicit), dan lain-lain. Tutur adalah panggilan atau sebutan terhadap seseorang yang terikat karena pertalian darah, keluarga, umur, penghormatan, sahabat, teman akrab atau teman biasa (Saleh, 2009:1). Juga, sebagai sistem kekerabatan (Melalatoa, 1982: 406), dan penguat ikatan kekerabatan (Pulungan dalam Syukri, 2009: 165). Sementara itu, istilah be tutur merupakan penggunaan tutur, sistem, bentuk-bentuk atau istilah kekerabatan. Orang Gayo yang mendiami tanoh Gayo di Aceh mengenal beragam bentuk tutur. Aman Pinan (1998: 203-207) membaginya ke dalam 52 bentuk tutur, Mustafa AK (2009: 8) 63 bentuk, sementara Ibrahim (2009, 141-163) menjadi 161 bentuk.

Munculnya tutur tidak berdiri sendiri. Namun, ada faktor sosio-kultural yang merangkai. Hal tersebut tidak terlepas dari nilai budaya Gayo yang terdiri atas imen “iman” (Ibrahim, 2002: 23), mukemel “harga diri,” tertip “tertib,” setie “setia,” semayang gemasih “kasih sayang,” mutentu “kerja keras,” amanah “amanah,” genap mupakat “musyawarah,” alang tulung “tolong menolong,” dan bersikemelen “kompetitif” (Melalatoa dalam Aman Asnah (1996: xii-xiii). Mukemel, tertip, semayang gemasih, bersikemelen tambah imen merupakan penjelmaan tutur. Istilah mukemel (harga diri) dan besikemelen (kompetitif) berasal dari kata kemel (malu). Dapat dimaknai bahwa pengguna tutur akan kemel (malu) bila tidak be tutur atau menggunakan tutur.

Sementara itu, tertip (tertib), yaitu penempatan dan penggunaan tutur pada konteks yang tepat, dan semayang gemasih (kasih sayang) merupakan nilai dan perwujudan kasih sayang yang dikandungi tutur. Pengejawantahan tersebut, secara khusus tergambar dalam proses be tutur dari yang tua ke yang muda. Terakhir, imen merupakan konsep dan penggunaan tutur yang dilandasi dengan etika, norma, dan nilai untuk senantiasa bersikap santun sesuai dengan aturan be tutur. Penggunaan tutur yang baik, benar, dan tepat dengan aturan be tutur, tentunya harus berpijak pada nilai imen (iman). Nilai imen ini tidak terlepas dari Islam. Dengan demikian, terdapat bangunan tutur yang kuat yang mengandung nilai-nilai ketuhanan dan keislaman. Sebagai tambahan, hubungan darah, perkawinan, belah (klan), terjadinya kecelakaan, perkelahian, membantu seseorang, dan mengaposi anak merupakan perangkai sosial yang membentuk tutur dalam masyarakat Gayo (al-Gayoni, 2010: 145)

Perspektif Islam

Dalam masyarakat Gayo, orang yang menggunakan tutur disebut mu agama, mu edet, dan mu peraturen. Dalam hal ini, agama Islam sangat memengaruhi tutur serta kehidupan sosial orang Gayo secara keseluruhan. Namun, prihal tutur, pengaruh tersebut lebih pada pengungkapan dan dalam prilaku be tutur, tidak dalam bentuk-bentuk tutur. Sebaliknya, bentuk ‘tutur keislaman’ muncul dalam penyebutan jabatan yang ada dalam pemerintahan Sarak Opat seperti seltan, imem, lebe, dan tengku. Penggunaan ‘tutur’ yang tepat sangat dianjurkan dalam Islam. Islam mengajarkan agar seseorang berbicara dengan benar atau qaulan sadida (4:9), berbicara dengan bahasa yang menyedapkan hati, tidak menyinggung perasaan atau menyakit perasaan, sesuai dengan kriteria kebenaran, jujur, tidak mengandung kebohongan, dan tidak berpura-pura, disebut dengan qaulan ma’rufa (4:8). Selain itu, Islam juga mengajarkan berbicara efektif, yaitu dengan menggunakan ungkapan yang mengena, mencapai sasaran dan tujuan, atau membekas, bicaranya jelas, terang, dan tepat atau qaulan baligha (4:63). Lebih dari itu, Islam juga mengajarkan berbicara dengan baik dan pantas, agar orang tidak kecewa, yang disebut dengan qaulan maysura (17:28).

Juga, berbicara dengan kata-kata mulia yang menyiratkan kata yang isi, pesan, cara serta tujuannya selalui baik, terpuji, penuh hormat, mencerminkan akhlak terpuji dan, mulia, dikenal dengan istilan qaulan karima (17:23). Terakhir, agama ini juga mengajarkan umatnya untuk berbicara dengan lembut atau dikenal dengan qaulan layyina (20:44). Nilai-nilai di atas lah yang dikandungi tutur. Karenanya, masyarakat setempat menyebut orang yang be tutur dengan mu agama (orang yang beragama), mu edet atau medet (beradat), dan mu peraturen (memiliki peraturan). Dengan kata lain, konsep tersebut terdapat dalam pengungkapan dan tercermin dalam prilaku be tutur

Harmonisasi Sosial

Sisi lain, penggunaan tutur yang baik, tepat, dan benar dapat mengurangi konflik. Masyarakat tempatan juga merasa dihargai dengan penggunaan tutur tersebut. Demikian pula sesama orang Gayo-nya, saling menghormati dan menghargai prihal penggunaan tutur tersebut. Penggunaan tutur itu menciptakan harmonisasi sosial dalam interaksi sehari-hari di tengah-tengah masyarakat. Lebih kecil lagi, harmonisasi demikian terbentuk pula dalam lingkungan ketetanggaan, keluarga, dan jalinan hubungan antarpersonal sebagai bagian dari masyarakat secara keseluruhan. Pada akhirnya, penggunaan tutur ikut mendukung pelaksanaan syari’at Islam di Aceh. [003]

*[Dosen STKIP Muhammadiyah Aceh Tengah/Pemerhati Bahasa, Sejarah & Kebudayaan Gayo]

Sumber:  theglobejournal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.