Redelong | Lintasgayo.com – Kordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) Gilang Kentawar, mengecam tindakan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terkait relokasi Makam Pang Kilet, Krueng Kerto, Kampung Simpur, Kecamatan Mesidah, Kabupaten setempat.
Hal ini disampaikannya kepada LintasGayo.com, Sabtu (31/8), karena menurut Gilang, pihaknya telah mendengar informasi terkait relokasi Makam bersejarah tersebut.
” Kami dari aliansi masyarakat Gayo meminta kepada jajaran DPRK Bener Meriah agar memperingatkan PJ Bupati supaya menghentikan tindakannya”, tegas Gilang.
” Pasalnya, tuntutan kami pada tanggal 18 Agustus 2023 sudah di sepakati oleh seluruh FORKOPIMDA. Salahsatu tuntutan dalam surat tersebut sudah jelas bahwa makam tidak boleh di relokasi dan ini sudah ditandatangani”, terang Gilang.
Gilang menjelaskan bahwa makam tersebut sudah di tetapkan sebagai situs cagar budaya Kabupaten Bener Meriah.
” Jadi kehadiran ‘Baong’ di Gayo jangan menjadi racun. Tindakannya yang akan merelokasi makam tersebut sudah mengangkangi kesepakatan. Jangan memancing amarah masyarakat Gayo, karena ini masalah leluhur, masalah identitas masyarakat Gayo”, jelas koordinator AMG tersebut.
Gilang meminta DPRK Bener Meriah menindak PJ Bupati Bener Meriah tersebut agar tidak membuat kebijakan yang berbeda dengan kesepakatan yang sudah ditandatangani sebelumnya.
” Kalau Baong bersikeras dan tidak mengindahkan perjanjian sebelumnya, silahkan angkat kaki dari Bener Meriah, jangan membuat kegaduhan”, tutupnya. (LG10/Iqoni RS)