Takengen|Lintas Gayo- Sekretariat Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Aceh Tengah, diminta beberapa warga sekitar lokasi untuk dibongkar. Alasan warga yang meminta posko olah raga panjang tebing ini dibongkar, karena ada aktifitas hingga larut malam.
Sebagian warga meminta bongkar, karena dianggap kawasan panjang tebing ini menjadi area tempat bermaksiat muda-mudi dan melanggar qanun syariat Islam.
Aksi permintaan warga ini mendapat tanggapan dingin Jumhur, namun bukan sekretariatnya yang dibongkar, akan tetapi area di sana yang ditertibkan karena salah dipergunakan. Pihak FTPI juga tidak mampu melarang muda-mudi yang datang kesana, walau tidak ada hubungannya dengan panjat tebing.
Ketua harian FPTI Aceh Tengah Ir. Djumhur Abubakar saat dikonfirmasi Lintas Gayo (12/7/2013) , membenarkan sekretariat tersebut diminta warga belang kolak I untuk dibongkar pada Jumlat malam 5 Juli lalu.
“Saya menyanyangkan hal ini terjadi karena tidak ada hubungannya dengan panjat tebing. Bagaimana kami mau menjaga dan melarang muda-mudi yang datang kesana, padahal petugas di lapangan ini ada. Kan tidak logis orang lain yang berbuat maksiat, sekretariat kami yang menjadi korban,” sebut Jumhur.
Seharusnya persoalan ini, sebut Jumhur, ada pihak yang berkompeten menyelesaikannya, karena menyangkut persoalan dengan qanun syariat Islam. “Kami juga berupaya mengamankan area ini dari pelanggaran syariat, namun personil kami tidak memiliki kemampuan dan kafasitas dalam persoalan ini. Maka sikap aparat kampung Blang Kolak 1, sangat kamu dukung, demi tegaknya syariat Islam.
Sementara itu kepala lingkungan Amor Blang Kolak I, Bino Jum’at (12/7), saat dikonfirmasi Lintas Gayo di kediamanya, mengatakan sekretariat Panjat Tebing harus dibongkar, dan selama ini tidak ada yang melapor bahwasanya sekretariat tersebut ada. “saya hanya tau berdasarkan laporan dari Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, sebanyak 2 orang penjaga lapangan ”. ungkapnya.
Lebih lanjut Bino menyampaikan “ Posisi sekretaiat tersebut berada di depan rumah pak Imem kampung, sedangkan yang datang ke sekretariat tersebut laki-laki dan perempuan non muhrim dan sering dilihat pak iman kampung.”
“Saya hanya menyampaikan aspirasi masyarakat, dan persoalan ini menjadi pembahasan di kampung, sehingga kami dari masyarakat bersama – sama datang ke tempat tersebut, dan meminta untuk membongkarnya. Kami juga punya qanun kampung hingga jam sebelas malam boleh melakukan aktifitas di sana, “sebutnya.
Mmenurut Kepala lingkungan Blang Kolak I ini, pihaknya akan melaporkan permasalahan ini ke Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemudan dan Olahraga Aceh Tengah untuk ditindak lanjuti.
Saat dihubungi Lintas Gayo, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olaharaga Kabupaten Aceh Tengah, Nasaruddin belum berhasil dikonfirmasi. Jaringan komumikasi sulit, ketikan ditemui di kantornya, sering keluar lapangan sehubungan dengan musibah di Gayo. (LG010)