Bantuan Perumahan Untuk Korban Gempa Aceh Diupayakan Lebih Cepat

DSC_5619TAKENGON (13/07): Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) dan Komisi VIII DPR akan mengupayakan agar bantuan bagi korban gempa Aceh Tengah untuk membangun kembali maupun memperbaiki rumah yang rusak bisa disalurkan lebih cepat. Meski demikian, masyarakat yang menjadi korban diharapkan tetap bersabar mengingat proses penganggaran seringkali tidak bisa secepat yang diinginkan agar pemerintah tetap akuntabel.
Sekretaris Utama BNPB Fatchul Hadi mengatakan penyaluran bantuan perumahan diperkirakan bisa lebih cepat sebab Presiden SBY sendiri yang telah memerintahkan BNPB dan pihak terkait mempercepat prosesnya. Hal ini berbeda dari penanganan pada kejadian bencana sebelumnya, seperti di Padang, yang melalui proses pengusulan oleh BNPB dan tender. Menurut Fatchul, penanganan bantuan perumahan di Aceh Tengah direncanakan meniru proses saat letusan Gunung Merapi, di mana pemerintah menyerahkan dana kepada masyarakat untuk dikelola sendiri.
“Kami belum bisa mengungkapkan akan berapa lama prosesnya. Namun, kami berharap tidak selama di Padang. BNPB dan Komisi VIII akan mengupayakan lebih cepat. Mungkin kurang dari setahun sudah bisa mulai (disalurkan),” kata Fatchul menjawab pertanyaan wartawan saat bersama sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI mengunjungi posko tanggap darurat bencana di Kantor Bupati Aceh Tengah, siang ini.
Pada kesempatan itu, lima anggota DPR menyerahkan bantuan sebesar Rp300 juta untuk korban bencana.
Senada dengan Sestama BNPB, Anggota Komisi VIII DPR Sayed Fuad Zakaria mengemukakan dewan akan mendorong agar proses penyaluran bantuan perumahan dipercepat. Zayed mengatakan DPR memiliki hubungan yang baik dengan BNPB sehingga proses perencanaan anggaran seharusnya bisa lebih mulus. Dia secara khusus mengapresiasi kerja BNPB, BPBA, dan pemerintah daerah yang terlepas dari beberapa kekurangan, dinilai telah lebih baik dibanding penanganan bencana di masa lalu.
“Hubungan kami dengan BNPB cukup baik. Kami akan mengusahakan agar kita bisa sama-sama membantu mempercepat penyaluran bantuan seperti yang dijanjikan Presiden,” paparnya.
Data terbaru dari posko penanganan bencana Aceh Tengah per 12 Juli 2013 menunjukkan gempa menyebabkan sekitar 32.129 orang di Kabupaten Aceh Tengah dan 19.984 orang di Kabupaten Bener Meriah terpaksa mengungsi. Mereka mengungsi di tenda pengungsian bersama di posko maupun di tenda keluarga di halaman rumah masing-masing.
Di Aceh Tengah, tercatat 5.516 rumah rusak berat, 2.750 rusak sedang, dan 5.596 rusak ringan. Adapun di Bener Meriah, sebanyak 1.132 rumah rusak berat, 1.270 rusak sedang, dan 2.638 rusak ringan.
Sayed Fuad Zakaria mengatakan meskipun Presiden SBY sempat mengatakan jumlah bantuan yang akan diberikan, yaitu Rp40 juta untuk rumah rusak berat, Rp20 juta untuk rusak sedang, dan Rp10 juta untuk rusak ringan, angka pasti masih harus dikalkulasi ulang secara akurat. Di samping kebutuhan masyarakat, kata dia, nilai bantuan juga perlu disesuaikan dengan kemampuan pemerintah.
“Masyarakat dan pemda bisa minta berapa pun, tetapikan ini harus dihitung benar-benar. Berapa kemampuan kita. Yang jelas, akan ada bantuan. DPR dan BNPB akan menyuarakan bersama,” tukasnya.
Sestama BNPB Fatchul Hadi menambahkan, nilai bantuan untuk rumah yang rusak berat akibat letusan Gunung Merapi baru-baru ini sekitar Rp30 juta. Bantuan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, malah hanya sekitar Rp15 juta. “Bisa begitu karena kami mendorong keterlibatan masyarakat sendiri untuk bergotong-royong membangun rumah. Cara ini cukup berhasil dan kita akan lihat apakah bisa diterapkan di Aceh,” imbuhnya.
Bupati Aceh Tengah Nasaruddin mengatakan pihaknya berharap pemerintah pusat menaikkan plafon nilai bantuan perumahan, yaitu menjadi Rp60 juta untuk rumah rusak berat, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp20 juta untuk rusak ringan. “Ini mengingat belakangan ini biaya kebutuhan dan transportasi meningkat. Bantuan yang disebutkan Presiden kami syukuri, tetapi kalau bisa lebih, akan lebih baik,” ucapnya. Bupati Aceh Tengah telah memperpanjang masa tanggap darurat di kabupaten itu menjadi 10-16 Juli 2013. Gubernur Aceh sendiri menetapkan masa tanggap darurat gempa Aceh Tengah selama 3-17 Juli 2013. (BNPB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.