Banda Aceh|Lintas Gayo – Anggota dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Golkar, Marzuki Daud seakan berapi-api mempertahankan kekhususan Aceh di depan Gubernur Aceh, doto Zaini Abdullah. Cerca terhadap pemerintah pusat pun keluar dari mulutnya yang tengah duduk dekat gubernur Aceh di Pendapa.
“Pusat itu kurang cepat bersikap, bahkan ada menteri yang tidak membaca UUPA, padahal itu lex specialis Aceh,” tumpahnya di hadapan para wartawan saat konferensi pers, Minggu (05/08/2013).
Menurutnya Qanun Bendera Aceh merupakan kebanggaan tersendiri bagi rakyat Aceh. Tidak hanya itu, sambungya, masih banyak sekali butir Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang belum terealisasi.
Salah satu Undang-undang yang menyangkut kekhususan Aceh seperti Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Pengelolaan Migas Aceh, yang belum rampung sejak 2006. Padahal dalam UUPA telah disebutkan, RPP Migas sudah harus selesai paling lambat enam bulan sejak UUPA disahkan.
Mendengar pernyataan Marzuki Daud tersebut, salah seorang wartawan yang hadir dalam konferensi mempertanyakan kinerja DPR RI asal di Aceh di Jakarta. Marzuki Daud pun terlihat kalang kabut ketika mendengar pertanyaan tersebut.
“Saya perhatikan sudah lima kali saya ikut rapat pembahasan soal RPP-RPP tentang Aceh, tapi masih juga tak selesai-selesai, lalu apa kerjaan DPR selama ini,” tanya wartawan.
Walaupun demikian, Marzuki Daud mencoba menjawab pertanyaan yang memojok dirinya dan teman-temannya yang juga hadir Anggota Komisi III dari fraksi PKS, Nasir Djamil. Marzuki menjawab, pihaknya akan terus berupaya mendesak pemerintah pusat.
“Memang tugas kami di Jakarta. Tapi kami juga tidak hanya 4 D di sana, datang, duduk dengar, dan diam. Tapi kami telah duduk dengan internal, rencana akan memanggil menteri-menteri,” tutup Marzuki. (TGJ/LG12)
Kinerja wartawan nyang tugaih i aceh pih jeuet di pertanyakan???