Riduansyah Korban Pemukulan oleh oknum Polisi

Riduansyah kedua dari kanan (foto) didampingi keluarganya di Mapores Aceh Tengah (12/8).
Riduansyah kedua dari kanan (foto) didampingi keluarganya di Mapores Aceh Tengah (12/8).

Takengen | Lintas Gayo – Malang benar nasib bujang Riduansyah yang masih berumur 17 tahun, saat di jumpai Lintas Gayo di Mapolres Aceh Tengah, mukanya masih terlihat lembam akibat terkena pukulan dari okum polisi Takengon.

Kejadian yang tidak diharapkan oleh Riduansyah dan keluarganya terjadi pada hari pertama Hari Raya Idul Fitri lalu (8/8), sekira Pukul 14.30 WIB disalah satu warung Bakso dikawasan Kota Takengon.

Kejadian terkisah saat Riduansyah mendapat telepon dari teman wanitanya agar hadir disalah satu warung. Tanpa pikir panjang pemuda tadi langsung mendatangi Kasturi Mahara, disebut-sebut sebagai kekasihnya.

Tengah asyik menyantap bakso bersama teman-teman lainya, tiba-tiba tanpa salam oknum polisi yang berpangkat Bripka tadi sambil menghampiri langsung memberikan beberapa pukulan ke bagian badan Riduansyah, bersama tiga teman-teman oknum polisi tadi.

Riduansyah yang tidak berdaya dipukuli, hanya bisa diam. Tidak hanya sampai disitu, Riduansyah kemudian dibawa kesalah satu rumah di Desa Tetunjung, Kecamatan Kota. Menurut penuturan korban rumah tadi tempat penganiayaan tadi milik orang tua pasanganya (Kasturi Mahara-red).

”Sampai dirumah, saya disuruh masuk ke dalam, kemudian pintu dikunci, disitu saya kembali dianiaya dengan pukulan tangan serta Helm”, ungkap Riduansyah membeberkan kronologis didepan wartawan bersama anggota keluarganya.

Selain oknum polisi jelasnya, ada juga oknum TNI Serda S anggota Kodam Satu Medan serta dua orang sipil. ”saya di aniaya, didepan bapak Kasturi di rumah tersebut, saat itu dia (bapak Kasuri-red) memegang pisau”, ungkapnya.

Orang tua Riduansyah (Hudan-red) yang tengah merayakan lebaran bersama keluarga lainya, setelah mendapat laporan dari teman anaknya mendapat prilaku kasar, langsung menuju rumah tempat penyiksaan.

“Saya menuju rumah itu, dan langsung membuka pintu dengan paksa”, kata Hudan. Melihat anaknya berlumuran darah, ditangan pelaku Hudan minta dilepaskan. Namum belum sempat diminta Radiansyah langsung lari dari dalam rumah dengan cara melepaskan diri dari genggaman oknum polisi tadi.

”anak saya langsung lari keluar dari rumah malam penyiksaan itu, dan saya terus mencari-cari, dibenak saya anak saya telah tercebur kedanau”, tutur Hudan, karena rumah tempat anaknya disiksa berdekatan dengan Danau Lut Tawar.

Namun sekira pukul 08.25 WIB Riduansyah baru pulang kerumah. Hudan kepada Wartawan mengatakan, anaknya sempat pingsan dipingiran Danau Lut Tawar, sebelum pulang kerumah. Dan seterusnya dilarikan kerumah sakit Datu Beru Takengon untuk mendapatkan perawatan Medis, jawab warga Desa Tansaril Kecamatan Bebesen itu.

Setelah mendapat Visum oleh pihak rumah sakit, orang tua Riduansyah langsung melaporkan perilaku oknum polisi tadi kepada jajaran polres Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Artanto, SIK saat dikonfirmasi  melalui telepon seluler, mengatakan, akan mengambil tindakan tegas terhadap bahawanya yang melakukan penganiayaan. ”kita akan mengambil tindakan tegas, dan mengenakan pasal 1 No 70, dengan ancaman hukuman disiplin selama 21 hari”, kata Artanto.

 Dan menurut Artanto sejauh ini oknum polisi tadi sudah dilakukan penahanan oleh onggota Provos Polres Aceh Tengah. ”Ya pelaku telah kita tahan”, jawab kapolres lagi.

Sampai berita ini diturunkan, keluarga Riduansyah masih mendampingi anaknya di Polres Aceh Tengah. (Jur/LG003)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments