Polisi mendapat hukuman tidak shalat Jumat. Mereka bukan hanya dikenakan push up, scout jum, berguling , namun dijemur terik matahari. Ini luar biasa. Kejadianya di Surabaya, bagaimana dengan Aceh yang nota bene merupakan daerah Serambi Mekkah?
Surabaya bukanlah daerah yang mendapat otonomi khusus untuk mengatur daerahnya. Namun di sana seorang Kasatrestabes Surabaya, justru menunjukkan sikapnya mendidik bawahanya yang tidak shalat jumat.
AKBP. Toni Sugianto mengumpulkan anggotanya yang bandel tidak melaksanakan shalat jumat. Tentunya khusus bagi anggota yang beragama Islam. Kasatres ini berani dan tegas dalam mendidik anak buahnya, demi perbaikan akhlaq.
Bagaimana dengan Aceh yang sudah diberikan hak istimewa dalam mengurus “ perut sendiri”? Seharusnya Aceh justru lebih berani dan manusiawi dalam mendidik generasinya untuk dekat kepada sang khaliq.
Tetapi mengapa di Aceh hal ini tidak dilakukan? Padahal jabatan Kapolda ditentukan atas harus mendapat restu dari gubernur. Pimpinan polisi di Aceh harus menunjukan sikap sefaham dengan pimpinan daerah, makanya gubernur yang mengeluarkan restu.
Daerah ini sebagai serambi mekkah. Namun, kapan pimpinan polisi di Aceh melakukan hal yang serupa dengan Kasatrestabes Surabaya.? (Kayu Kul)