by

DRPK Aceh Tengah Tetapkan 10 Rancangan Qanun

Takengen | Lintas Gayo – Pemerintah Aceh Tengah bersama DPRK setempat menetapkan 10 rancangan qanun. Pada Kamis (5/12/2013) kemarin

Sekretaris Daerah Drs. Taufik, MM  mewakili bupati Aceh Tengah, dalam  penutupan sidang paripurna menyampaikan, ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Tengah serta jajaran terkait yang telah berpartisipasi dalam pembahasan 10 qanun tersebut.

Kesepuluh rancangan qanun tersebut terdiri dari Rancangan qanun tentang pembentukan kawasan kota terpadu mandiri ketapang nusantara, pengelolaan barang milik daerah, penyertaan modal pihak ketiga, dan kedudukan keuangan kepala daerah.

Kemudian tentang nama jalan dan sarana umum, pembentukan kemukimen, Qanun tentang kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas rokok, SOTK dinas-dinas , SOTK Lembaga Teknis Daerah, dan SOTK Sekretariat Korpri. (Za/RA)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.