Takengen – Lintas Gayo | Merasa ‘disentuh’ oleh tangan dan kaki seorang oknum polisi anggota Satlantas polres Aceh Tengah, Fajriansyah Lingga Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Takengon melapor ke Wakapolres setempat, Kamis (16/1/2013).
‘Sentuhan’ itu dirasakan Fajri saat mendatangi anggota satlantas yang sedang menggelar razia di Jalan Takengon Bireuen, tepatnya di seberang Makam Pahlawan, Reje Bukit Takengon. Kedatangan Fajri untuk mendampingi seorang kader wanita HMI yang baru ditilang.
Karena kadernya sedang menuju kampus untuk mengikuti jam perkuliahan, Fazri meminta kepada polisi tersebut untuk melepaskan sepeda motor yang ditilang dan menukarnya dengan ‘Barang Bukti’ yaitu STNK kendaraan wanita itu. Namun, petugas satlantas itu menolak. Hingga akhirnya Fajri tetap menunggu dilokasi agar permintaannya dipenuhi.
Di saat menunggu, Fajri menyaksikan sejumlah pengendara dilepaskan begitu saja meski tidak memiliki sejumlah kelengkapan. Mendapati hal itu, Fajri kemudian melakukan protes kepada oknum atas cara mereka bertugas.
Entah karena lelah sedang betugas atau memang kesal dengan pertanyaan yang dilontarkan Fajri, seorang oknum polisi itu langsung berupaya ‘menyentuh’ Bagian belakang Fajri dengan kakinya, walhasil Fajripun mengelak, dan kaki yang itu menyentuh bagian tangannya.
Merasa diperlakukan tidak layak, Fajri berontak dengan mengeluarkan kata-kata tidak puas kepada aparat tersebut, walhasil Fajri pun dibawa oknum itu ke halaman belakang PLN ranting Takengon yang tidak jauh berada dilokasi kejadian.
Tak hanya sendiri, didepan teman-temannya yang ikut serta, oknum polisi tersebut beberapa kali mentoyor kepala Fajri, tindakan itu sempat disaksikan oleh sejumlah pegawai kantor PLN yang masih bekerja dikantor itu. Bukan hanya ‘disentuh’ dengan kaki, telapak tangan oknum tersebut juga sempat mendarat dipipi mahasiswa STIKIP-MAT ini. Menyaksikan kejadian, kader HMI wanita yang ditilang sempat menangis karena merasa ketakutan.
Meski ‘sentuhan’ tangan dan kaki oknum tersebut tidak keras, tetapi Fajri merasa tidak pantas diperlakukan demikian. Tidak lama kemudian, Fajri langsung menghubungi Kompol Suyoto selaku Wakapolres Aceh Tengah untuk menyelesaikan perkara ini.
Suyoto menyambut hangat Fajri bersama rekan-rekannya dari kader HMI di ruang kerja Wakapolres. Kemudian langsung memanggil oknum satlantas tersebut, untuk mendengarkan laporan dari Fajri dan menyelesaikan masalah ini.
“Urusan oknum polisi itu urusan kami, saya menjamin kedepan hal-hal seperti ini tidak akan terjadi lagi” tegas Suyoto kepada rombongan kader HMI yang hadir.
“Tugas-tugas polisi disini masih banyak, jadi jangan masalah seperti ini mengganggu kerja kami, masyarakat harus turut serta bekerja sama, kami juga ucapkan terima kasih kepada kalian karena sudah melaporkan ” pungkasnya lagi.
Usai melaporkan kejadian, sore hari sekitar pukul 16. 30, Fajri bersama sejumlah kader HMI dan wartawan yang hadir akhirnya membubarkan diri. Sebelumnya, oknum polantas berinisial ‘B’ itu akhirnya bersalaman dan berpelukan dengan Fajrianyah Lingga, sebagai bentuk perdamaian antar kedua belah pihak. (Law)
Alah, wakapolresnya memeang gitu, waktu demo aja dia yg suruh untuk membubarkan masa secara paksa, dan waktu damai dia menolak damai.
pelisi kafir teba itengkam teba gere..
ngenal sen rokok ya binatang.