Redelong | Lintasgayo.com – Jajaran Lalu Lintas Polres Bener Meriah mengadakan penempelan stiker kenderaan yang melintas, baik roda 2, 4 dan roda 6 di wilayah hukumnya secara merata.
Seluruh personil satuan lalulintas melaksanakan pemasangan stiker himbauan memakai masker. Kegiatan tersebut dilaksanakan di jalan lintas Biruen-Takengon, Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Rabu 21/10/2020.
Dalam hal program ini Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.Ik, yang disampaikan Kasat Lantas Iptu Aiyub. SE, terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Protokol Kesehatan.
Sosialisasi itu antara lain, memasang stiker dan ajakan memakai masker. Beberapa stiker yang dipasang untuk mengedukasi masyarakat tertib disiplin protokol kesehatan. Penempelan stiker ini sebagai bentuk himbauan untuk memakai masker.
Lebih lanjut lagi Iptu Aiyub menambahkan, hal ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Ini semua supaya kita menjaga secara bersama sama agar terhindar dari Virus yang mematikan ini sesuai anjuran dari Pemerintah.
“Kemudian dapat kita katakan hari ini roda dua dan kendaraan roda empat juga sudah terpasang sticker himbauan Protokol Kesehatan, termasuk roda enam angkutan umum,” terangnya.
“Semoga saja apa yang sudah kita lakukan ini dapat meningkatnya kesadaran daripada masyarakat tentang Protokol Kesehatan supaya dapat meminimalisir penyebaran Covid19,” harapnya. (Putra Mandala/FG)
Comments are closed.