Redelong | Lintas Gayo – Sebagai salah satu penyelenggara Pemilihan Umum, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah wajib menjaga sikap dan Tindakannya. Jangan sampai sikap KIP Bener Meriah yang tidak proaktif dapat mengurangi rasa percaya publik terhadap peyelenggara pemilihan.
Masa depan & Demokrasi di Bener Meriah akan dipertaruhkan oleh profesional atau tidak profesionalnya setiap tahapan peyelenggaraan pemilihan umum di Kabupaten Bener Meriah.
Pasca pelantikan sebagai komisioner KIP, maka seluruh komisiner KIP harus melepaskan segala politik kepentingan individu atau kelompok yang dapat mencederai perasaan peserta Pemilu.
Tinggal hitungan hari, proses pencoblosan dan perhitungan suara akan dilaksanakan, proses paling sensitif dalam tahapan pemilu adalah proses perhitungan suara dan penetapan perolehan suara setiap kontestan peserta pemilu.
Karena sifatnya KIP Bener Meriah masih sangat belia umurnya dan baru dilantik maka perlu segera dilakukan langkah-langkah agar segera dilakukan pertemuan silaturahmi antar peserta Pemilu dikabupaten Bener Meriah dengan penyelenggara Pemilu serta seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Bener Meriah, hal ini dapat meminimalisir sikap saling curiga kepada penyelenggara pemilu. Belum terlambat jika KIP Bener Meriah melakukannya.
Tentu setiap peserta Pemilu dan sebagian Masyarakat merasa khawatir dengan perkembangan politik di Kabupaten Bener Meriah, rasa khawatir akan gagalnya kepercayaan publik yang dibangun terhadap penyelenggara Pemilu. Sebelum berjalan terlalu jauh hanya sebatas menyarankan dan memberi masukan kepada KIP Bener Meriah, jangan sampai kelak akan menimbulkan maslaah serius.(Ril)