Takengen| Lintas Gayo- Dalam aksi demo di gedung DPRK Aceh Tengah, Kamis (27/02/2014), anggota DPRK Aceh Tengah, Wajadal Muna menyebutkan, mereka yang tidak honor namun lulus dalam katagori K2 ini, akan dilaporkan kepolisi.
“Disini ada personil polisi yang datang, silakan sampaikan secara jujur, agar mereka juga mencatat dan melacaknya hingga tuntas. Tidak perlu takut,” sebut Wajadal Muna.
“Kami minta ibu-ibu pro aktif. Kalau diusut diperlukan saksi-saksi, ibu-ibu dan bapak-bapak harus siap memberikan saksi. Apakah siap,” tanya Wajadal Muna, pertanyaan itu dijawab oleh mereka yang mengadu ke DPRK, “ siap kami jadi saksi,” sebut ibu-ibu ini.
Dalam kesempatan itu pimpinan DPRK memanggil pihak BKD untuk memberikan penjelasan, seputar tuntutan dan pertanyaan para honor K2 ini. Sekrtaris BKD Nukman, mewakili BKD memberikan penjelasan, seputar pertanyaan yang disampaikan mereka yang honor.
Intel dari kepolisian juga mencatat pengaduan para honor K2 yang mengadu ke DPRK. Belum diketahui pasti apakah data yang disampaikan itu kelak akan ditindak lanjuti oleh pihak Reserse. Dari daftar nama yang disampaikan ke DPRK dari 457 orang yang lulu, tercatat 23 orang yang tidak layak lulus, tidak pernah honor. Namun sebagian masuk dalam tim sukses bupati Aceh Tengah, demikian situasi yang berkembang di DPRK. (Iqoni RS)