Redelong|Lintasgayo.com – Rencana peruntukan anggaran untuk rumah dinas (Rumdis) Ketua DPRK Bener Meriah dalam kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak baik dinilai kurang pantas.
Hal tersebut disampaikan salah satu Aktivis Bener Meriah, Yudi Gayo, selasa ( 01/02/2022 ).
Diketahui, anggaran yang diplot untuk kebutuhan rumdis tersebut bukan sedikit, nilainya mencapai Rp 1,5 miliar.
“Tahun 2019 sudah direhabilitasi tapi tetap saja tidak dihuni, sekarang malah dianggarkan lagi dari APBK tahun 2022, kami menilai hal tersebut tidak pantas, karena kita masih berjibaku dengan pandemi Covid-19,” ucap Yudi Gayo.
Menurutnya, berdasarkan keterangan Sekwan, Riswandika, anggaran senilai Rp 1,5 miliar itu akan dipergunakan untuk berbagai kebutuhan termasuk perehaban bagian rumdis tersebut.
“Dari pernyataan ini, saya menilai perencanaan yang diambil oleh Sekwan dinilai memborosi anggaran Negara,” ungkap Yudi.
Yudi juga mempertanyakan anggaran rehab Rumdis senilai 1,5 miliar rupiah tersebut apakah sudah tepat ?.
“Kita tahu, rumdis tersebut sudah pernah dianggarkan untuk biaya rehabilitasi dengan pagu anggaran Rp 400 juta pada tahun 2019 silam, tapi apakah setelah direhab masih tidak layak huni ?. Ini juga perlu dipertanyakan,” tambahnya.
Yudi menambahkan, dalam perencanaan penggangaran anggaran negara harusnya disesuaikan dengan kebutuhan.
“Yang kita tahu, rumdis itu hingga kini belum juga dihuni meskipun sudah pernah direhab. Ada apa dibalik rehabilitasi rumah dinas ketua dewan Kabupaten Bener Meriah ?, sudah direhabilitasi masih tidak layak huni dan direncanakan akan rehab kembali dengan anggaran yang luar biasa, anggaran yang mencapai 1,5 Miliar,” tutupnya. ( Santon )
Comments are closed.