Takengon – Kepala BKPP Aceh Tengah, Rijaluddin mempersilahkan untuk lapor ke polisi terkait dengan beberapa tuntutan honorer kategori II (K-2) kabupaten Aceh Tengah yang menyatakan adanya nama-nama honorer yang dinyatakan lulus, namun datanya meragukan
“Silahkan buat laporan ke polisi bila ada yang lulus tapi datanya diragukan,” ungkap Rijaluddin ketika memberi penjelasan kepada para honorer K-2 yang mendatangi kantor bupati setempat, selasa (4/3) kemarin.
Rijaluddin menegaskan bahkan jika ada yang sudah PNS sekalipun bila dalam proses penerimaannya ada pemalsuan dokumen akan dipecat
Terkait dengan data honorer K-2 Aceh Tengah, jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan tes, menurut Rijaluddin telah dilakukan uji publik selama 21 hari, namun hanya pihaknya hanya menerima satu laporan
“Mengapa sekarang ributnya, kan dulu sudah ada uji publik, tapi cuma satu orang yang melapor, kenapa sekarang malah ribut-ribut, kalau ada yang tidak puas silahkan lapor polisi”, kata Rijaluddin. (Humas Aceh Tengah)
gerak babal ya, laporen nye