GeRAK-GAYO Menyesalkan ada Pungli di BKPP Aceh Tengah

Gerak-Gayo

Takengon | Lintas Gayo –  Sangat disesalkan ada pengutipan liar (Pungli) di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Tengah terhadap Honer K2 yang sudah Lulus.

Informasi yang kita dapat dari salah seorang yang Lulus sebagai Honorer K2 yang tidak ingin di sebutkan namanya sangat keberatan untuk memberikan uang kepada oknum pegawai BKPP Aceh Tengah, uang tersebut di minta oleh oknum BKPP Aceh Tengah dengan dalih untuk pengurusan NIP ke BKN.

Adapun besaran uang yang di minta sebesar (500 Ribu Rupiah), setelah kita konfirmasi apakah pemberian uang tersebut ada tanda terima atau kwitansi serah terima uang tersebut, mereka (Honorer K2) menyampaikan tidak ada bukti apapun dalam pemberian uang tersebut, sehingga kita bisa mengambil kesimpulan bahwa ini merupakan tindakan Korupsi yang di lakukan Oknum BKPP Aceh Tengah.

GeRAK-GAYO sangat menyesalkan atas kejadian ini di lingkungan Pemkab Aceh Tengah, terutama di instansi BKPP setempat, GeRAK-GAYO sedang mencoba menghimpun data untuk kelengkapan berkas guna untuk kelengkapan bahan, untuk selanjutnya akan kita Laporkan kepada pihak yang berwajib.

Hal semacam ini seharusnya tidak boleh terjadi karena bagi Honorer Katagori 2 (K2) yang sudah lulus jangan mudah di tipu atau di takut-takuti oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karena bagi Honorer K2 yang sudah lulus untuk proses administrasi selanjutnya sudah tidak ada lagi biaya -biaya yang di keluarkan jikalaupun ada biaya yang di keluarkan itu harus berdasarkan aturan yang dapat di pertanggungjawabkan uang tersebut dan untuk NIP pegawai itu sudah ada ketentuan nya sendiri, dan kalau sudah sampai waktunya NIP para Honorer K2 pasti akan di Keluarkan BKN.

Kejadian ini memang sering di manfaatkan oleh Oknum-oknum yang hampir setiap tahun terjadi di Kabupaten Kota yang ada di Aceh terutama di Aceh Tengah, seperti halnya Bidan PTT yang sudah Menyetor 40 Juta hingga 60 Juta ke oknum dinas Kesehatan, dan yang sudah menyetor ternyata tidak lulus sebagai Bidan PTT, sementara SK yang di keluarkan Departemen Kesehatan Tahun 2012 sebanyak 56 Bidan PTT hingga hari ini terlantar tidak di pungsikan, sementara mereka yang lulus sudah mengantongi SK dari departemen kesehatan.

Sangat-sangat kita sesalkan kenapa mereka yang sudah lulus tidak di pekerjaan sebagaimana mestinya, sehingga ini telah merugikan hak dari pada Bidan PTT yang sudah lulus pada saat itu, sementara pelaku pengutipan Uang Sogok di masa Ujian Tes Bidan PTT sudah di tangkap dan sudah di ponis bersalah oleh Pengadilan Negeri Takengon.

Kita juga tidak sangat menginginkan hal ini terjadi kembali kepada Honorer K2 yang sudah lulus di Aceh Tengah, kita juga meminta Bupati Aceh Tengah untuk menelusuri dan menindak oknum, bahwa apabila menemukan bukti melakukan Korupsi (Pungli) harus memberikan sanksi sebagai bentuk penerapan Pemerintahan yang Bersih dan kita juga meminta DPRK Aceh Tengah untuk turun kelapangan agar apa yang menjadi cita-cita rakyat Gayo untuk mencapai Pemerintahan yang bersih demi terwujudnya kesejahteraan rakyat di Negeri Atas Awan ini dapat kita rasakan.

Perlu diketahui, GeRAK-GAYO lahir di Takengen sebagai bentuk keprihatinan terhadap kinerja pemerintah yang dijalankan oleh SKPD yang tidak bisa mengoptimalkan kinerjanya sebagai lembaga pelayanan masyarakat sehingga banyak terjadi penyimpangan yang mengorbankan hak dari pada masyarakat secara luas, sehingga ini menjadi hal penting bagi GeRAK-GAYO untuk disikapi sehingga kita dapat menjadi kontrol pemerintah demi mencegah korupsi dan terwujudnya pelayanan masyarakat yang maksimal (Clean Government dan Good Government). (Release)

 

GeRAK-GAYO

Aramiko Aritonang

Terkait: #GeRAK-GAYO

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.