Redelong | Lintas Gayo – Terkait penangkapan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Redelong (Bener Meriah) terhadap kasus pemerasan yang dialami oleh Honorer K 2 Bener Meriah yang dinyatakan Lulus Seleksi CPNS. Gerak Gayo meminta Kejari Redelong untuk terus melaksanakan Proses hukum sesuai dengan Tahapannya, jangan sampai kasus ini menjadi kabur dan terkesan di 86 kan.
“Karena kasus ini sudah menjadi opini dan konsumsi publik ditengah tengah masyarakat Bener Meriah dan Aceh Tengah. Maka Kejaksaan Negeri Redelong Harus Terbuka dan transparan dan pengungkapan kasus ini,” Ujar Waladan Yoga Koordinator Gerak Gayo dalam release-nya yang diterima Lintas Gayo, Senin (15/9/2014).
Melihat skenario yang dimainkan pelaku pemerasan, maka patut diduga kejahatan ini didalangi oleh pejabat yang lebih tinggi di Kabupaten Bener Meriah. Tidak mungkin para pelaku berani menjual nama BKN pusat dan BKN regional Sumatera Utara dengan Modus mengatakan NIP para CPNS yang lulus dinyatakan ditahan oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta meminta setoran kpd CPNS untuk menyetorkan sejumlah uang demi memuluskan proses penerbitan NIP tidak ditahan oleh Pihak BKN.
Gerak Gayo berharap kepada pihak kejaksaan tidak berhenti kepada para pelaku yang ditangkap tangan dilapangan, kasus ini harus dikembangkan, siapa saja pihak yang memerintahkan mereka untuk memungut uang terimakasih dari Para Honorer K 2 yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS.
Jika, kasus ini benar dilakukan untuk memuluskan proses keluarnya NIP dengan menyetorkan sejumlah Uang, kasus ini dapat dikatakan masukan dalam Gratifikasi Penyelenggara Negara. Tinggal dikuti saja alur Dana yang sudah terkumpul mengalir kemana saja. (Rilis)
Berita Terkait: #Honorer K2