Pengalaman Pahit Dari PAW DPRK Aceh Tengah

Redaksi Lintas Gayo memohon maaf, karena kemarin (Jumat 14 Maret 2014) berita PAW tidak bisa naik karena kesalahan tehnis. Sebagai manusia yang memiliki rencana, namun Allah yang menentukannya, berita terlambat naiknya. Kini redaksi menaikkannya dengan versi yang berbeda. Semoga dapat dimaklumi.

Takengen | Lintas Gayo-  Persoalan PAW (Penggantian Antar Waktu) dua anggota DPRK Aceh Tengah nyaris menjadikan lembaga terhormat ini sebagai arena adu fisik. Pendukung semua pihak, baik yang mau di PAW, yang di PAW, nyaris terjadi benturan fisik.

Catatan Lintas Gayo, ketika Banmus menggelar rapat untuk menentukan jadwal pelantikan, pada hari Kamis (13/3/2-14) dalam persidangan yang sering di skor ini, sudah nampak para pendukung panas. Hampir saja terjadi pertumpahan darah. Catatan LG sebelumnya Banmus sudah memutuskan tidak ada agenda pelantikan, namun keputusan Banmus itu dibahas komisi A dan ahirnya dikembalikan lagi kepada Banmus untuk menentukan agenda pelantikan.

Namun sidang dilanjutkan yang hanya dihadiri 3 anggota DPRK untuk memutuskan sidang Banmus itu, ahirnya ditetapkan pelantikan dilaksanakan Jumat (14/3/2014) pagi. Namun sidang pelantikan dua anggota DPRK dari PKNU dan PPD itu kembali ditunda, baru dapat dilaksanakan sore harinya dalam pengawalan ketat aparat keamanan. Pelantikan ini sepi dan hanya dihadiri oleh beberapa angota DPRK.

Riduan digantikan oleh Justralia, sementara Muhsin Hasan digantikan Akmal Khair. Acara pelantikan dipimpin wakil ketua DPRK Aceh Tengah M. Nazar.  Sebelum pelantikan dan saat digelar Banmus menentukan jadwal pelantikan aksi unjuk raksa dari pendukung Muhsin Hasan dan Riduan membanjiri DPRK.

Namun Muhsin Hasan untuk menghindari terjadinya bentrokan fisik di lembaga terhormat itu, ahirnya menarik pendukung dan meminta mereka untuk “mengihlaskan” pelantikan itu. Walau menurut Muhsin Hasan dia sudah dizalimi oleh lembaga ini. Demikian dengan Riduan juga yang merasa dizalimi, ahirnya membiarkan proses pelantikan.

Ada perbedaan penilaian soal pelantikan ini, apakah bisa dilantik menjelang ahir masa jabatan anggota dewan yang enam bulan lagi bertugas. Atau apakah dizalimi dan sesuai dengan peraturan, Lintas Gayo sudah menaikkan berita sebelumnya baca  PAW Tidak boleh dilantik dan komisi A: PAW Harus Dilantik.

Sejak proses PAW ini bergema sampai dengan pelantikan, inilah merupakan pengalaman pahit dan berharga dalam sebuah proses demokrasi di Aceh Tengah dan menjadi catatan sejarah. Mengapa ada yang bisa di PAW ada yang tidak diusulkan DPRK, semuanya sudah dinaikkan lintas Gayo baca berita yang terkait sebelumnya. (Tim LG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.