Kasus Ketapang adalah PR Polisi pada tahun 2013, hingga memasuki April 2014, kasus itu belum tuntas, masih ditangan polisi, belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Membongkar kasus korupsi, bukanlah pekerjaan mudah, banyak persyaratan dan bahan yang harus disiapkan polisi.
“April ini kami tuntaskan, berkasnya dan tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksan, plus tambahan tersangka,” sebut Aiptu Hadi Rivai, Kanit Tipikor Polres Aceh Tengah.
Berkasnya sangat tebal, saksi dari peternak saja mencapai 200, belum lagi saksi lainnya. Demikian dengan data pendukung hanya tinggal penyempurnaan. “Wajar masyarakat menilai beragam persoalan korupsi, karena masyarakat ada yang belum tahu bagaimana beratnya membuktikan dan memberkaskan kasus korupsi,” sebut Kapolres Aceh Tengah Artanto.Sik.
Ketapang yang dijadikan Pemda sebagai areal peternakan, sejak tahun 2006, desas-desas tentang adanya korupsi sudah lama terdengar. Dana kesana setiap tahunnya bergulir. Namun karena polisi belum mampu mengungkapkannya, peternak mencurigai polisi hanya tanya ini dan itu, ujungnya diam.
Kekecewaan masyarakat yang pernah berdemo itu, sempat ditumpahkan kepada tim Tipikor Polres Aceh Tengah, saat tim ini mau meminta keterangan peternak. Sebelumnya saat kasus ini hangat kepermukaan, Pemda juga membentuk tim untuk menggali tentang persoalan Ketapang.
Wartawan juga sering turun ke Ketapang. Dampaknya peternak jengkel, semuanya bertanya ini dan itu ujungnya tidak jelas. Peternak bagaikan tidak tahu mau mengadu kemana lagi, ketika beragam persoalan mereka muncul.
Namun Hadi Rivai menjamin polisi serius mengungkap kasus itu, baru peternak mau memberikan keterangan. Sudah ditetapkan 3 tersangka, akan disusul enam lagi. Namun hanya sampai ke mantan kepala dinas, tidak lagi berpucuk keatas.
“Datanya memang demikian, dari keterangan berbagai pihak, termasuk tersangka ASD, dan PPTK proyek, BRWT, tersangka kasus ini tidak mengarah keatas,” sebut Rivai.
Kapolres Aceh Tengah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah membantu suksesnya pengungkapan kasus Ketapang. “ Kerja tim Tipikor ini dalam menegakkan hukum, bukan hanya Ketapang, masih ada kasus lainnya yang menanti,” sebut Kapolres.
Kasus itu dugaan korupsi PNPM Silih Nara, dan BKPG Silih Nara yang mendekati final. Bila kasus PR 2013 itu tuntas, maka piha kepolisian akan kembali melakukan penyelidikan dugaan korupsi lainnya yang menjadi target tahun 2014. Bila lidiknya sudah berjalan, maka statusnya akan ditingkatkan menjadi penyidikan (sidik). Untuk tugas 2014 baru memasuki tahap lidik, belum ke sidik.
Rakyat kini menunggu tugas polisi, siapa lagi yang akan menjadi tersangka kasus Ketapang. Siapa yang harus bertanggungjawab dengan kasus PNPM dan BPKG dan kasus apalagi yang akan dikembangkan pihak kepolisian pada tahun 2014 ini. (LG004 – Habis)
Berita Terkait: #Ketapang