Pendaftaran CPNS 2014 ini akan berbeda dengan pendaftaran cpns tahun tahun sebelumnya, Selain itu juga, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah secara resmi mengeluarkan jadwal kegiatan pengadaan CPNS tahun 2014 dimana jadwal tersebut dituangkan dalam surat resmi Menteri PAN-RB nomor B/2870/M.PANRB/7/2014.
Menurut surat tersebut pendaftaran CPNS 2014 direncanakan mulai dibuka pada tanggal 20 Agustus 2014 mendatang.
Pendaftaran CPNS akan dibuka dari tanggal 20 Agustus sampai dengan 03 September 2014. Seperti yang sudah disampaikan bersama bahwa pendaftaran CPNS 2014 tahun ini akan berbeda dengan pendaftaran tahun-tahun sebelumnya karena Pendaftaran tidak lagi dilakukan berpencar-pencar sesuai instansi, tapi akan dilakukan melalui satu pintu atau sistem single entry.
Peserta wajib mendaftar melalui satu aplikasi pendaftaraan yang seragam. Yakni melalui portal panselnas.menpan.go.id.
Sementara itu, untuk proses seleksi Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) akan mulai dilakukan pada tanggal 8 September 2014 hingga selesai. Seleksi akan disesuikan dengan instansi masing-masing.
“Masih ada kemungkinan berubah. Sebab, hingga saat ini belum semua instansi menyerahkan rincian formasi mereka,” ujar Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman di Jakarta, Senin(4/8) Seperti dilansir dari JPNN.
Hingga kemarin, baru 34 instansi baik pusat maupun daerah yang menyerahkan rincian formasi mereka. Herman menegaskan, pihaknya akan mendorong agar seluruh instansi dapat menaati jadwal penyerahan rincian formasi hingga 8 Agustus nanti.
“Karenanya, untuk mensiasati kondisi ini, penetapan formasi akan dilakukan bertahap. Kita harapkan (jadwal) tidak akan mundur lagi,” tuturnya.
Situs Panselnas.menpan.go.id belum bisa diakses saat ini
Berdasarkan keterangan dari Kepala Biro Hukum, Informasi dan Komunikasi Publik Herman Suryatman menjelaskan bahwa alamat situs www.panselnas.menpan.go.id #memang belum bisa diakses oleh masyarakat yang ingin mendaftar CPNS.
“Kita masih berproses sehingga belum bisa diakses. Situs Panselnas itu bisa diakses nanti kalau sudah ada lembaga yang mulai membuka pendaftaran. Dan itu masih menunggu penetapan dari Menteri PAN RB,” kata Herman, Senin (4/8/2014) seperti dilansir dari Detik.com
Dikatakan Herman, memang masih ada Kementerian dan Lembaga baik pusat maupun daerah yang belum menyampaikan rincian formasi. Namun demikian dirinya memastikan bahwa proses penerimaan tetap akan berjalan sesuai rencana.
“Memang ada beberapa K/L (Kementerian dan Lembaga) yang usulan rincian formasinya belum masuk, padahal kita sudah tetapkan batas waktu tanggal 24 Juli 2014. Tapi bukan berarti kita akan menunda. Supaya tepat jadwal penetapan formasi akan dilakukan bertahap. Usulan yang sudah masuk akan langsung diproses, yang belakangan masuk akan diproses setelahnya. Jadi tidak menumpuk dan terlantar,” tegas Herman.
“Jadi situsnya baru bisa diakses setelah ada pendaftaran yang dibuka, yaitu mulai tanggal 20 Agustus 2014,” pungkasnya.
Jadwal Agenda dan Kegiatan Penerimaan CPNS 2014
- Pendataan dan penyerahan usulan formasi dilakukan pada April – Mei 2014.
- Pembentukan panitia penerimaan CPNS 2014 di tiap-tiap institusi atau BKD dilakukan pada Mei – Juni 2014.
- Penyusunan soal ujian dilakukan mulai Mei 2014.
- Pengumuman Formasi Lowongan CPNS dilakukan pada 18-29 Agustus 2014.
- Pendaftaran CPNS 2014 dan seleksi berkas dilakukan mulai 20 Agustus – 3 September 2014.
- Penyusunan soal dilakukan mulai Juni 2014.
- Pelaksanaan ujian dan tes CPNS dimulai pada 8 September 2014 sampai selesai.
- Pengumuman peserta yang lulus menjadi CPNS tahun 2014 melalui website dilakukan pada November – Desember 2014.
- Penyerahan SK CPNS dilakukan pada Desember 2014 – Februari 2015.
Lowongan CPNS 2014 ini pemerintah menyediakan 100 ribu formasi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri atas 65 ribu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 35 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 25 ribu formasi CPNS disiapkan untuk instansi pemerintah pusat. Sedangkan 40 ribu formasi CPNS untuk pemerintah daerah.
Sementara untuk PPPK, terdiri dari 10 ribu lowongan untuk pemerintah pusat dan 25 ribu untuk pemerintah daerah. (Aktualpost.com)