Usulan CPNS Tenaga Dokter PTT/Honorer Ditunggu Sampai 17 September

Jakarta | Lintas Gayo – Hingga 21 Agustus 2014, sebanyak 63 Daerah sudah menyampaikan usul formasi khusus tenaga dokter PTT/dokter honorer sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012. Namun setelah dilakukan penelitian oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dari 63 daerah yang mengusulkan tersebut ternyata hanya 8 daerah yang berkasnya sudah lengkap, sementara 55 daerah lainnya berkasnya belum lengkap.

Terkait dengan kondisi itu, Kepala Sub Bagian Publikasi dan Pengolah Informasi Tomy Donardi mengingatkan agar daerah-daerah yang belum lengkap berkasnya segera melengkapinya. Ia menyebutkan, Kepala BKN Eko Sutrisno surat bernomor: K.26-30/V170-10/99 tanggal 21 Agustus 2014 tentang Batas Waktu Penyampaian Usul Tambahan Formasi Khusus Tenaga Dokter PTT/Honorer TA 2014 dan Kelengkapan Dokumen untuk menuntaskan permasalahan itu.

“Melalui surat Kepala BKN itu, PPK Provinsi/Kabupaten/Kota diminta untuk menyampaikan usul formasi khusus tenaga Dokter PTT/Honorer paling lambat akhir Agustus 2014,” kata Tomy sebagaimana dikutip dari situs BKN hari ini.

Bagi Instansi Daerah yang telah menyampaikan usul formasi khusus tenaga dokter PTT, menurut Tomy Donard, daerah tersebut diminta untuk segera melengkapi dokumen paling lambat 17 September 2014.

 “Yang perlu diperhatikan bahwa penyampaian usul yang melampaui batas waktu, tidak akan diproses,” tegas Tomy Donardi. (Humas BKN/ES)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.