Gubernur Aceh Serahkan DIPA 2015

Gubernur Zaini Abdullah serahkan DIPA

Banda Aceh | Lintas Gayo – Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2015, kepada para pimpinan instansi vertikal dan para bupati/walikota se-Aceh, di Aula Gedung Keuangan, Senin (22/12/2014).

Gubernur Zaini menuturkan, Penyerahan DIPA ini, merupakan tindak lanjut atas penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2015 oleh Presiden kepada Para Pimpinan Lembaga Negara, Para Menteri, dan Para Gubernur dari seluruh Indonesia yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada tanggal 8 Desember yang lalu.

Dijelaskan Gubernur, penyerahan DIPA merupakan amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan program APBN tahun 2015 yang telah ditetapkan menjadi Undang-undang.

Penyerahan DIPA kali ini, sebut Gubernur, merupakan momentum awal dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, atau tahun pertama bagi Presiden hasil Pemilu 2014. “Dengan penyerahan ini, diharapkan progam pembangunan di daerah berjalan lancar dan memberi dampak positif bagi perkembangan pembangunan nasional,” harap Zaini Abdullah.

Untuk diketahui bersama, pengesahan DIPA 2015 dilaksanakan di penghujung masa pemerintahan sebelumnya, sehingga nomeklatur yang digunakan merujuk kepada aturan yang berlaku pada masa itu.

“Namun, untuk penyesuaian secara utuh, Pemerintah yang baru telah mengajukan konsep APBN-Perubahan 2015, dengan perubahan mendasar berfokus pada re-alokasi Anggaran Belanja Pemerintah. Terlebih ada perubahan struktur subsidi BBM setelah kenaikan harga pada November lalu,” terang Zaini.

Terlepas dari perubahan tersebut, lanjut Gubernur, program pembangunan sebagaimana tercantum APBN 2015 yang telah disahkan tetap harus di jalankan. Karena itu pada hari ini diserahkan DIPA untuk masing-masing lembaga dan Pemerintah Daerah, dengan harapan program pembangunan 2015 bisa dilaksanakan sejak dini.

“Sebagaimana disampaikan oleh Presiden kepada kami, saat penyerahan DIPA ini, bahwa laju pertumbuhan ekonomi nasional pada 2014 berkisar 5,01 persen, yang berarti mengalami perlambatan dibanding tahun sebelumnya.”tandasnya.

Gubernur menambahkan, Pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2014 yang berada di bawah target, merambat hampir di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Aceh. Pertumbuhan ekonomi Aceh menurut catatan BPS pada tahun 2014 berkisar 4,82 persen. Kondisi tersebut berimplikasi pada tingkat kemiskinan yang masih bertahan pada posisi 17,60 persen.

“Situasi ini tentu menghadirkan catatan tersendiri bagi kita, mengingat besarnya tantangan menghadapi pembangunan tahun depan. Apalagi belakangan ini kita melihat nilai tukar rupiah mengalami tekanan terhadap dollar Amerika Serikat.”pungkas Doto Zaini. Gubernur juga menegaskan, bahwa komitmen kerja keras adalah salah satu cara untuk mencapai target laju pertumbuhan ekonomi Aceh tahun 2015, agar setara dengan target pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu sekitar sekitar 5,8 persen.

“Laju inflasi harus bisa kita tekan sebaik mungkin, sehingga nilai tukar rupiah lebih terkendali. Selain dari APBN, dukungan APBA sangat diperlukan untuk mendukung sasaran makroekonomi pada tahun 2015 nanti. Sebagaimana pesan Presiden, bahwa volume belanja negara dalam APBN 2015 ditetapkan sebesar Rp. 2.039 triliun.”

Jika dibandingkan dengan APBN tahun 2014, maka APBN trahun 2015 mengalami peningkatan sebesar 8,7 persen. Sebesar Rp.647,3 triliun dari dana tersebut, nantinya akan didistribusikan untuk belanja kementerian dan lembaga sebagai pendanaan berbagai program pembangunan.

“Alokasi belanja tersebut bersifat baseline, dalam arti telah memperhitungkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan serta pendanaan berbagai kegiatan, termasuk infrastruktur, program kesehatan, dan juga pendidikan,” terang Gubernur. Selain itu, juga dialokasikan anggaran untuk mendukung pencapaian minimum essential force, dan berbagai program terkait penanggulangan kemiskinan.

Secara keseluruhan, rinci Gubernur, anggaran untuk lembaga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Aceh menurut DIPA APBN 2015 berkisar Rp. 26,9 trilun. Anggaran tersebut sudah termasuk dana desa sebagai implementasi Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Delapan Tujuan Pokok Pemberian Dana Desa

Tahun ini merupakan pertama kalinya dialokasikan dana untuk desa. Khusus untuk Aceh, dana desa yang dialokasikan APBN 2015 berkisar Rp.266,7 miliar. Gubernur menjelaskan, setidaknya ada delapan tujuan pokok pemberian dana desa tersebut, yaitu;

1. Meningkatkan kapasitas fiskal daerah dalam rangka penyel enggaraan pemerintahan yang men jadi kewenangan Daerah;

2. Mengurangi ketimpangan sumber pendanaan pemerintahan antara pusat dan daerah dan mengurangi kesenjangan pendanaan pemerintahan antardaerah;

3. Meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antardaerah;

4. Memprioritaskan penyediaan pelayanan dasar di daerah tertinggal, terluar, terpencil, terdepan, dan pasca bencana;

5. Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur dasar;

6. Mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel;

7. Meningkatkan kualitas pengalokasian dengan tetap memperhatikan akuntabilitas dan transparansi;

8. Khusus pembagian dana desa, Pemerintah Kab/kota diminta memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat ke sulitan geografis;

“Pada hari ini saya akan menyerahkan DIPA tahun 2015 kepada beberapa pimpinan satuan kerja instansi vertikal dan secara simbolis kepada bupati/walikota. Saya harap saudara memanfaatkan secara maksimal anggaran ini melalui program-program yang efektif, selain melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan melalui perencanaan yang kredibel, pelaksanaan yang akuntabel, dan pengawasan yang penuh disiplin,” harap Zaini.

Pada bagian akhir sambutannya, Zaini juga menyampaikan tiga poin pesan Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, yaitu;

Pertama, agar pimpinan satuan kerja instansi vertikal beserta jajarannya lebih fokus dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan; program pembangunan yang telah direncanakan; serta melakukan berbagai langkah antisipasi terhadap dinamika berbagai aspek agar pembangunan jangka menengah yang telah ditetapkan dapat dicapai sesuai rencana.

Kedua, tingkatkan koordinasi antara Pimpinan Satuan Kerja Instansi Vertikal dengan para Kepala Daerah, baik Gubernur, Bupati, dan Walikota, khususnya untuk pendanaan kegiatan yang dilaksanakan dengan mekanisme dekonsentrasi, tugas pembantuan, dan urusan bersama. Dengan koordinasi yang baik, kita dapat menghindari duplikasi anggaran atau menghindari anggaran yang tidak efisien.

Ketiga, kepada jajaran SKPA dan Bupati/Walikota diminta meningkatkan kualitas belanja APBD dengan memberikan porsi lebih besar untuk kegiatan produktif. Lakukan efisiensi dalam operasional, seperti belanja pegawai dan juga perjalanan dinas. Tingkatkan kompetensi segenap aparatur pengelola keuangan, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan cara diatas, diharapkan laporan keuangan daerah akan mendapatkan predikat audit yang terbaik,” tutup Zaini Abdullah. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.