Lembaga Yang Mengatasnamakan TNGL Hanya Mengeruk Dana?

Blangkejeren| Lintas Gayo- Masyarakat Kabupaten Gayo Lues saat ini mulai menyoroti kegiatan LSM atau Yayasan yang mengatasnamakan Gunung Leuser, pasalnya masyarakat merasa keberadaan lembaga tersebut sekedar mengeruk uang untuk memperkaya diri dan kelompoknya.

“Kami mulai bosan dengan keberadaan LSM atau Yayasan yang mengatasnamakan Taman Nasional Gunung Leuser,” ujar ujang.

Mereka hanya mementingkan kelompoknya dan memperkaya dirinya, karena mereka mengerti dan faham, bahwa Gunung Leuser memiliki dana yang besar. Apalagi Gunung Leuser disebut – sebut sebagai paru – paru dunia, tentu Gunung Leuser memiliki dana pemeliharan dan pelestarian yang besar pula, bahkan Negara – negara Eropa juga ikut mengucurkan dana untuk kelestarian Hutan Leuser itu, sedangkan masyarakat Gayo Lues sama sekali tidak merasakan manfaat dari kegiatan lembaga tersebut, apalagi menikmati dana konpensasi hutan leuser.

leuserAnehnya lagi lanjutnya, Lembaga atau Yayasan yang katanya penggiat Gunung Leuser tersebut kebanyakan bukan Putra dan Putri dari Kabupaten Gayo Lues, tetapi kebanyakan dari luar daerah, sedangkan kalau kita mau menjaga kelestarian hutan leuser dan mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat disekitar Gunung Leuser, tentu putra dan putri Gayo Lues sendiri yang mengerti, katanya geram.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Gayo Lues, Arifin SE pada Selasa (06/01/2015) pagi menjelaskan, setiap keberadaan LSM, Yayasan atau apapun namanya, apabila melakukan kegiatannya di Gayo Lues, sekurang – kurangnya harus melaporkan kegiatannya. Hal tersebut sesuai dengan rapat kita beberapa waktu lalu dengan pejabat terkait.

“Untuk sementara ini LSM atau Yayasan yang memiliki kegiatan yang mengatasnamakan gunung leuser, sama sekali tidak ada yang melapor apalagi mendaftarkan lembaganya, sebab dalam data kita, hanya ada 46 lembaga yang terdaftar, tetapi ada dua lembaga yang memiliki kegiatan yang mengatasnamakan Gunung Leuser, yakni Forum Komunikasi Masyarakat Leuser (FKML) yang beralamat di jalan Blower No 9 yang diketuai oleh Rudi Ariga, dan satunya lagi yayasan Darul Makmur Gunung Leuser beralamat di jalan Kong Bur Cinta Maju yang diketuai oleh Tgk Amirin.” papar Arifin.

Selain itu, gebrakan masalah Hutan Leuser di Kabupaten Gayo Lues sangat dibutuhkan agar tidak terjadi seperti di Kabupaten Aceh Tenggara, setelah areal perkebunan di tanam berpuluh-puluh Tahun oleh masyarakat, tim TNGL melakukan penggusuran dan pembakaran rumah petani.

Hal itu mendapat kecaman keras dari anggota DPRA Aceh yang mengetahui persis tentang pemakaian perkebunan yang berada di kawasan Hutan Leuser, “seharusnya kalau mau mengusur atau melarang warga berkebun di areal Hutan Leuser, kenapa tidak dari awal dilarang dan ditangkap pelakunya, yang salahkan TNGL juga, berarti tidak melakukan pengawasan dari dulu” kata Aman Porang warga Blangkejeren yang dimintai tanggapanya.

Menurut Aman Porang, TNGL yang sudah melakukan pengusuran di Aceh Tenggara tidak boleh terjadi di Kabupaten Gayo Lues, dan hal itu harus di dukung lembaga yang mengatas namakan Hutan Leuser di Gayo Lues. (Dosaino& Nuar/ Insetgalus.Com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/wxiegknl/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627