Mahkamah Syariah Galus Diduga Lamban Tangani Sidang Cerai

mahkamah syariah gayo lues

Blang Kejeren | Lintas Gayo – Proses sidang cerai di Mahkamah Syariah Gayo Lues dinilai sangat lamban dan menelan waktu yang sangat lama, hal ini membuat sejumlah warga jengkel karena terkesan mengulur-ulur waktu.

Beberapa warga yang mengalami perceraian, membenarkan hal itu terjadi karena setiap kali proses sidang sangat lamban  dilaksanakan oleh Mahkamah Syariah, “ biasa penggugat dan tergugat complain, bahkan mereka yang  sepakat melakukan perceraian juga kesal dengan rentang waktu yang lama oleh Mahkamah Syarah, “ tutur salah satu warga tak ingin disebut jati dirinya, saat ini sedang mengalami proses perceraian, Selasa (25/8/2015).

Menanggapai hal diatas, Drs Muhaimin, salah satu Pegawai di bagian Sekretariat Mahkamah Syariah setempat, mengaku untuk memutuskan sebuah perkara perceraian selambat-lambatnya menelan waktu enam bulan, “ jika belum putus, maka harus dilaporkan ke Mahkamah Provinsi Aceh,” kata Muhaimin.

Ia mencontohkan, biasanya kasus perceraian yang menelan waktu lama yakni tergugat dan penggugat sama-sama tidak senang, dengan mengulang materi yang sama, bahkan bisa empat kali sidang dengan materi yang sama.

Lanjut dia, Mahkamah tidak pernah berniat memperlambat proses pemanggilan, kalau memang ada warga yang merasa waktunya sangat lama, seharusnya mereka bisa mempercepat waktu sidang, “ kecuali, jika tempat tinggal antara tempat sidang berjauhan dengan tempat tinggal tergugat, sebab untuk mengantar surat panggilan membutuhkan waktu,” urai Muhaimin. (insertgalus.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.