Takengen | Lintas Gayo – Konferensi Masyarakat Adat Gayo selama 3 hari sejak 11-13 Desember 2015 akhirnya melahirkan suatu kesepakatan atau deklarasi pembentukkan Dewan Adat Gayo Raya yang melingkupi Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Gayo Lues dan Bener Meriah
Menurut Panitia Pengarah Konferensi, Zulfan Diara Gayo, lahirnya Dewan Adat Gayo Raya merupakan perjuangan selama 3 tahun lamanya sejak pertama kali digagas
“Ini penantian selama 3 tahun setelah semua elemen masyarakat memandang perlu lahirnya suatu lembaga terhormat yang melindungi dan melestarikan adat dan budaya Gayo,” ungkap Zulfan usai membacakan deklarasi, minggu (13/12)
Deklarasi berisikan pengakuan kedaulatan suku bangsa Gayo Raya terhadap wilayah, sumber daya manusia, sumber daya alam, serta adat dan budaya Gayo Raya. Konferensi juga mengukuhkan anggota DPR RI, Tagore Abubakar sebagai Ketua Dewan Adat Gayo Raya yang terpilih secara aklamasi.
“Setelah deklarasi ini, nanti akan dilanjutkan dengan langkah-langkah pembentukan kepengurusan dan legalisasi lembaga Dewan Adat Gayo Raya,” ujar Zulfan.
Sementara Asisten Adm Pembangunan, Amir Hamzah yang hadir mewakili Bupati Aceh Tengah, mengharapkan Lembaga Adat Gayo Raya yang baru terbentuk dapat menampung aspirasi masyarakat, sekaligus wadah untuk melahirkan ide, pemikiran dan gagasan khususnya dalam menjaga dan melestarikan adat budaya Gayo
“Banyak yang bisa dilakukan, supaya Gayo raya bisa lebih sejahtera, dan satu diantaranya masyarakat menantikan kerja dari lembaga Dewan Adat Gayo Raya,” pungkas Amir.(**)