Takengen | Lintas Gayo– Warga kawasan TPA Uwer Tetemi masih bertahan dengan prinsipnya. Mereka tidak mau kawasan mereka menjadi sumber penyakit, sumber bau. Air sungai yang menjadi sumber kebutuhan tidak tercemar karena sampah.
Namun, bila Pemda Aceh Tengah tidak menyelesaikan persoalan TPA, sampah di kota Takengen akan menjadi “bom” yang siap meledak. Hampir sepekan kota Takengen yang menjadi penilaian Adipura dikepung oleh sampah.
“Kita sedang melakukan musyarawah agar persoalan ini mampu diatasi dengan baik. Hari ini juga dilanjutkan kembali rapatnya bersama tokoh masyarakat di area Uwer Tetemi,” sebut Karimansyah, Sekda Aceh Tengah, ketika diminta keteranganya, Jumat (22/4/2016).
Waladan Yoga, pegiat LSM Gerak Gayo, menyebutkan, sejak berdirinya TPA dua bulan lalu, memiliki dampak kepada masyarakat. Kini warga mulai diserang penyakit gatal-gatal. Nyamuk dan lalat menjadi ancaman. Saat makan saja warga terpaksa menggunakan kelambu di rumah.
Serangan gatal gatal itu, menurut Waladan diduga kuat bersumber dari limbah TPA. Rembesen air sampah mengalir ke sungai, dimana sungai dipergunakan warga untuk MCK. Selama ini tumpukan sampah kurang rutin ditimbun dengan tanah. Disinyalir pengelolaan sampah ini menyalahi Amdal.
Dilain sisi sampah yang menumpuk di seputaran kota Takengen, bila tidak diangkut akan menjadi sumber bencana bagi waga kota. Tumpukan sampah di seputaran kota Takengen bila tidak dibersihkan akan menjadi “bom waktu” yang siap meledak.
Pihak Dinas Kebersihan, selain melakukan musyawarah dengan masyarakat di area TPA, tetap melakukan pengangkutan sampah ke Uwer Tetemi. Sampah yang ada di seputaran Kota Takengen tetap dibersihkan petugas, walau belum normal seperti sedia kala. Karena ledakan sampah sebelumnya membuat petugas kewalahan membersihkanya.
“Sampah itu akan ditimbun. Alat berat dari beberapa dinas yang ada di Aceh Tengah sudah dikerahkan ke Uwer Tetemi untuk menimbun sampah. Sementara dengan masyarakat sedang kita musyawarahkan. Kita akan mengambil kebijakan dengan tidak merugikan semua pihak,” sebut Karimansyah Sekda Aceh Tengah.
Waladan Yoga, kepada media ini menyebutkan, kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup harus dicopot dari jabatanya karena tidak mampu mengatasi persoalan hajat hidup orang banyak. Wajarkah kepala Dinas Kebersihan dicopot? Apa daftar kesalahan Kadis Kebersihan ini? Apa sikap DPRK dalam melihat persoalan rakyat ini? (Bersambung/ LG 001)
berita terkait: Sampah Kota