Takengen | Lintas Gayo- Pegiat LSM GeRAK Gayo, meminta agar Kadis Kebersihan Pertamanan Dan Lingkungan Hidup Aceh Tengah untuk dicopot dari jabatanya. Menurut Waladan Yoga, Kadis ini tidak mampu menyelesaikan persoalan sampah memenuhi hajat hidup orang banyak.
Persoalan sampah meledak di Takengen, ketika adanya pelarangan dari masyarakat untuk membuang sampah di TPA. Selain Uwer Tetemi di Kecamatan Silih Nara, masyarakat di Kecamatan Linge juga sudah melakukan pelarangan agar kawasan hutan Bur Lintang tidak dijadikan area pembuangan sampah.
Sebelum ada aksi protes pelarangan pembuangan sampah, Zikriadi, Kadis Kebersihan Aceh Tengah mampu mengatasi persoalan sampah yang ada di seputaran kota Takengen. Kadis Kebersihan ini dikenal rajin berhadapan dengan sampah, bahkan dia sering turun tangan ikut membersihkan sampah dan memberikan pengertian kepada masyarakat untuk menertibkan sampah.
Namun ketika muncul aksi protes pelarangan pembuangan sampah di TPA, persoalan sampah di Kota Takengen bagaikan “bom” waktu yang siap meledak. Tumpukan sampah sempat menjadi pemandangan “aneh” di seputaran kota.
Bagaimana dengan fasilitas di Dinas Kebersihan menyangkut sampah? Apakah armada yang ada memadai. Bagaimana dengan karyawan apakah mencukupi. Bagaimana dengan honor karyawan etugas kebersihan ini. Adakah fasilitas yang lainya yang masih kurang?
Ketika pertanyaan ini ditanyakan kepad Kadis Kebersihan, jawabanya belum memadai dan mencukupi. Namun jawaban itu apakah menyelesaikan persoalan? Apakah DPRK Aceh Tengah membiarkan persoalan rakyat ini. Sudah selayaknya DPRK membentuk tim Pansus untuk melihat secara ril, sehingga semua pertanyaan itu terjawab dan ada solusinya.
Pansus DPRK harus menemukan jawaban apakah armada pengangkut sampah yang ada sekarang masih layak? Dari 6 amrol yang ada, hanya 4 saat ini yang dapat difungsikan. Amrol ini mengangkut 20 kontainer yang ada diseputaran kota.
Akibatnya satu amrol harus mengangkut 5 kontainer dalam satu hari. Demikian dengan truk sebagian sudah tua, namun truk ini saat ini hanya berfungsi 9 unit. Dumtruk inilah yang mengangkut sampah di luar container yang diletakan masyarakat di depan rumah atau tempat pembuangan sampah.
Bagaimana dengan petugas kebersihan? Baik mereka yang menyapu jalan, atau petugas yang mengangkut sampah hingga ke TPA. Apakah tenaga mereka memadai? Bagaimana dengan gaji mereka? Semua pertanyaan itu akan dijawab pihak Pansus DPRK Aceh Tengah bila mereka menggali lebih dalam persoalan rakyat ini.
Bila semua permasalahan itu sudah ditemukan, pihak DPRK Aceh Tengah akan memberikan solusi yang baik, karena lembaga ini bisa mengetuk palu, apakah perlu atau tidaknya penambahan anggaran untuk fasiltas di Dinas Kebersihan. Pansus juga akan mendapatkan jawaban bagaimana kinerja Dinas Kebersihan selama ini dengan fasilitas yang minim.
DPRK juga akan memberikan penilaian seobyektif mungkin atas pernyataan Waladan Yoga, yang meminta Kadis Kebersihan itu untuk dicopot dari jabatanya. Apakah yang dilakukan Dinas Kebersihan selama ini sudah sesuai dengan SOP? Kinerja DPRK Aceh Tengah dinantikan rakyat (Bersambung/LG 01)