Takengen | Lintas Gayo- Seorang penduduk Kecamatan Permata, Bener Meriah, ahirnya harus mendekam dalam sel Mapolres Aceh Tengah, setelah aparat penyidik menangkapkanya dengan kasus pencurian sepeda motor.
“Benar kita sudah menangkap satu tersangka pencuri sepeda motor beserta sejumlah barang bukti,” sebut Kapolres Aceh Tengah AKBP. Eko Wahyudi, yang didampingi Kasat Reskrim, AKP. Bobi Ramadhan Sebayang, Rabu (1/2/2017).
Menurut Kapolres, tersangka AGH, 26, mahasiswa, merupakan penduduk salah satu kampung di Permata, berhasil ditangkap atas kerja sama pihak Polres Aceh Tengah dengan jajaran Kepolisian Pidie.
Tersangka selain beralamat di Bener Meriah, juga tercatat sebagai pendudu Bandar Baru, Pidie Jaya. Dari tangan tersangka pihak menyidik selain menyita satu unit sepeda motor jenis vixion, juga mengamankan satu set kunci T dan seperangkat mata kunci.
AGH melarikan satu unit sepeda motor vixion warna putih dari Belang Bebangka, Pegasing, Aceh Tengah pada bulan Agustus lalu. Pemilik yang kehilangan sepeda motornya secepatnya membuat laporan, sehingga pihak penyidik berhasil melacak keberadaan tersangka.
Tiga bulan dicari aparat kepolisian, ahirnya tersangka ditemukan di salah satu kampung di Bandar Baru, Pidie Jaya. “ Kita sedang kembangkan kasus ini, apakah ada jaringanya dalam kasus pencurian sepeda motor ini, “ sebut Bobi Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah. ( LG 01)