Takengen | Lintas Gayo- Setelah melakukan penggeledahan pada Selasa (31/1/2017) bersama tim gabungan, polisi kembali mendatangi tempat pembuatan bakso di Asrama Merah, Belang Kolak II Takengen, Rabu (1/2/2017)
Pabrik bakso yang menurut hasil lab mengandung babi itu, didatangi pihak kepolisian dengan mengumpulkan barang bukti untuk kembali dikirimkan ke lab untuk mendapatkan data yang lebih pasti.
Bukan hanya daging yang diambil pihak kepolisian dari pabrik bakso itu, namun ayam, ikan, serta barang bukti lainya untuk diamankan. “ Kita menunggu hasil lab, untuk menentukan langkah selanjutnya, untuk sementara pabrik pembuatan bakso ini ditutup,” sebut Kasat Reskrim, Polres Aceh Tengah.
“Dalam pekan ini sudah kita dapatkan hasilnya, baru kita dapat menentukan langkah selanjutnya,” sebut Kasat Reskrim yang belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus ini.
Bakso yang diproses dan dijual H. Ahmad Sukarwi Azis ini, menurut hasil lab yang Balai Veteriner Medan, mengandung babi. Hal itu dikuatkan dengan surat resmi dari Dinas Pertanian Aceh Tengah yang ditanda tangani Rahmandi.
Diketahuinya ada bakso mengandung babi, setelah tim dari Balai Veteriner bekerja sama dengan Dinas Pertanian yang membawahi peternakan, membeli daging sapi dari pengolah bakso ini. Harga daging di sana relatif lebih murah, setengah kilogram Rp 35 ribu.
Pemilik usaha bakso ini, H. Ahmad Sukarwi Azis, mengakui daging itu dibeli pihaknya dari PT. Duta Perkasa Pratama di Bekasi, yang kemudian disupkan kepada PT Samudra Pangan Lestari di Medan.
Daging yang sudah dipaketkan dalam boks dengan es itu, juga diperjual belikan di lokasi dia mengolah bakso. Daging itulah yang dibeli tim Balai Veterenir bersama Dinas Pertanian Aceh Tengah dan dikirimkan ke lab di Medan. Hasilnya positif mengandung babi.
Kini pihak kepolisian Reserse Polres Aceh Tengah sedang menunggu hasil uji lab tentang daging yang diambil pihaknya untuk menindak lanjuti kasus yang menggemparkan itu. (LG 01)