Alhudri Berang Soal Beredarnya Bakso Daging Babi‎ di Takengon

Takengen | Lintas Gayo – Plt Bupati Aceh Tengah, Drs. H. Alhudri, MM tampak berang dan mengatakan akan menindak tegas para pihak yang memperdagangkan bakso yang mengandung daging babi di wilayahnya.

Indikasi adanya bahan baku bakso terkontaminasi daging babi ditemukan oleh Balai Veteriner Medan di Takengon setelah melakukan pengujian surveilans/monitoring cemaran mikroba pada 29 Nopember-2 Desember 2016 lalu. Hasil pengujian Balai tersebut terungkap ada usaha penggilingan bakso yang positif BBCPCR atau Spesies Babi Polymerase Chain Reaction (PCR) Konvensional.
Informasi tersebut cepat menyebar ditengah masyarakat dan sempat membuat keresahan. “Tidak benar ini, kita akan tidak tegas,” ujar Alhudri yang tampak geram setelah mengikuti informasi terkait adanya bakso berbahan baku daging babi, Rabu (1/2/2017).
Menurutnya, sebagai daerah yang berpenduduk mayoritas muslim, Aceh Tengah maupun Aceh umumnya, seharusnya pedagang atau pihak terkait menyadari wajibnya memperdagangkan produk halal.
Alhudri menambahkan, untuk langkah awal pihaknya sudah menghentikan sementara operasional usaha penggilingan terindikasi menjual bakso mengandung daging babi yang terletak di Blang Kolak II, Takengon.
Secara marathon pihaknya juga melakukan pemeriksaan usaha penggilingan dan warung bakso untuk mengetahui lebih lanjut indikasi kandungan daging babi atau bahan baku terlarang lainnya.
“Masyarakat diharapkan untuk tidak resah, Pemerintah Daerah dengan Polres Aceh Tengah akan menindak tegas pelaku dan melakukan pemeriksaan setiap usaha bakso yang ada,” demikian Alhudri.(MK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.