Kasus Bakso Babi, Polisi Tanguhkan Penahanan Tersangka

Takengen| Lintas Gayo–  Proses kasus bakso mengandung babi yang menggemparkan Takengen, sampai kini belum ada kepastian hukum.  Menurut penyidik, piha kejaksaan belum menetapkan P21 atas kasus itu. Pihak penyidik sudah lama menangguhkan penahanan terhadap AS, tersangka kasus bakso ini.

“Benar tersangka sudah ditangguhkan penahanya sejak dua bulan lalu, sebelum saya menjabat sebagai Kasat Reskrim di sini. Tersangka sudah berlebaran dengan keluarganya,” sebut Kapolres Aceh Tengah AKBP. Hairajadi melalui Kasat Reskrim, AKP. Fadillah, ketika diminta Pers keteranganya, Kamis (10/8/2017).

“Kita sedang menunggu penetapan P21 oleh pihak kejaksaan. Kasusnya tetap berlanjut. Tersangka tetap berada di kota Takengen. Selama pemeriksaan, tersangka kooperatif dan tetap melapor dua kali dalam sepekan ke Mapolres Aceh Tengah,” sebut Fadillah.

“Bila berkas perkaranya dinyatakan pihak kejaksaan lengkap dan sudah P21, maka kasus ini akan kita limpahkan ke jaksa. Kita sedang menunggu proses P21nya. Semoga semuanya berjalan lancer dan perkara ini tetap berlanjut,” katanya.

Kasus bakso babi yang sudah dikuatkan dengan hasil laboraorium ini, sempat menjadi buah bibir masyarakat. Pihak kepolisian bukan hanya menyegel penggilingan bakso ini di Blang Kolak II Takengen, namun menahan tersangka dan menguji leb secara berlapis. Baca berita sebelumnya kasus bakso babi. (LG 01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.