Oleh: Mukhlisa *
Menanggapi persoalan kasus bakso daging babi yang beredar beberapa hari kebelakang, sesuai hasil penelitian balai Veteriner Medan melalui hasil uji laboratorium yang menyatakan usaha penggilingan bakso Bunga Mawar yang dikelola oleh H. Ahmad Sarkawi Aziz positif mengandung daging babi. Hal ini tentunya menimbulkan berbagai polemik yang terjadi di masyarakat. Masyarakat mengalami keresahan dan trauma untuk mengkonsumsi bakso, hal ini tentunya berdampak besar bagi masyarakat secara umum di Aceh Tengah, mulai dari konsumen sampai dengan pedagang kuliner bakso yang berada di kabupaten Aceh Tengah.
Pemerintah Aceh Tengah harus tegas dalam menanggapi kasus tersebut, sebab usaha yang telah dibuka sejak tahun 2003 ini dinilai meresahkan masyarakat Aceh Tengah secara umum, dan dinilai merugikan masyarakat akibat kasus tersebut. Sebab daging babi yang jelas sangat diharamkan dalam agama Islam tersebut beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat luas secara bebas selama ini.
Belajar dari kasus ini, Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Aceh Tengah (IPPEMATA) – Banda Aceh berharap pemerintah Aceh Tengah melalui dinas terkait harus lebih intens melakukan pengawasan dan memberi izin terhadap segala aktivitas pengelolaan usaha makanan yang beredar di Aceh Tengah. Belajar dari kasus daging bakso yang positif mengandung daging babi juga sangat disayangkan Surat Izin Gangguan (HO) usaha tersebut sudah mati semenjak 2 tahun kebelakang. Tentunya ini menjadi PR bagi pemerintah kabupaten Aceh Tengah dalam melakukan pengawasan terhadap rumah-rumah usaha yang ada di Aceh Tengah.
Pemerintah Aceh Tengah juga harus mengadakan pengawasan terhadap makanan-makanan yang beredar di masyarakat, khususnya terhadap makanan jajanan anak-anak yang beredar di masyarakat, semoga hal seperti ini tidak terulang lagi karena masyarakat dan pemerintah harus saling bersinegi dalam mengawasi apa yang beredar di masyarakat
Ketua Divisi Keagamaan Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Aceh Tengah (IPPEMATA) – Banda Aceh.*