Paya Ilang (22) Masyarakat Akan Bangun Café

Takengen | Lintas Gayo– Sengketa tanah Paya Ilang antara Pemda Aceh Tengah dengan masyarakat, belum berujung. Belum ada kepastian hukum atas tanah itu, namun masyarakat yang menyakini tanah tersebut sebagai miliknya, tetap beraktiftas di sana, bahkan direncanakan akan dibangun caffe.

Saat dilakukan penimbunan di tanah paya itu,  Selasa (22/8/2017), media ini melintas di ruas jalan pusat terminal terpadu ini.  Terlihat di sana ada beko, bulldozer dan truk yang sedang menurunkan tanah. ” Saya berencana akan membangun café disini,” sebut Sukran, salah seorang pengusaha di Takengen.

Sukran yang mengawasi alat beratnya bekerja ditemani Samsul dan Syaiful yang selama ini mengklaim tanah tersebut milik mereka yang dikuatkan dengan sejumlah dokumen surat (Baca berita sebelumnya), menjelaskan, menurut mereka, tanah tersebut tidak ada persoalan, karena dikuat dengan sejumlah dokumen.

Sebelumnya Pemda Aceh Tengah telah melakukan penyegelan, dan mendirikan posko di sana (baca berita sebelumnya). Namun upaya penyegelan itu tidak bertahan lama, menjelang Pilkada lalu, giliran masyarakat yang menguasai posko dan melakukan aktifitas, bahkan mereka sempat menyerahkan lokasi tanah untuk kantor Partai Aceh yang diterima langsung Muzakir Manaf.

Renggali, pimpinan PA Aceh Tengah menjelaskan, pihaknya akan mendirikan kantor di sana. “ kami sedang mempersiapkanya,” sebut Renggali. Bagaimana kelanjutan dari tanah yang disengketakan itu ? (LG 03)

berita terkait : Paya Ilang 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.