Warga Dari Zona Hijau Menuju Zona Merah Untuk Berbagai Kebutuhan

Redelong | Lintasgayo. Com –
Miris dan sangat merasa kurang setuju, setelah kabupaten Bener Meriah berubah zona kuning dari zona merah, banyaknya warga yang lalu lalang dan berbagai jenis permohonan sebagai syarat bisa keluar menuju luar kota.

Adapun luar kota yang kami maksud, seperti pulau Jawa dan Sumatera Utara, dalam hal tersebut kita sama sama mengetahui yang dituju itu tersiar dimedia elektronik, televisi, surat kabar dan online, bisa kita katakan masih status zona merah.

Hal ini disampaikan Zulkipli, Jumat 12/06/2020, salah seorang yang juga terlibat di posko gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Bener Meriah sebagai penanggung jawab publik safety center (PSC-119) pada posko tersebut.

“Sebagai contoh kita mengetahui Kota Medan saat ini dipadati warga Aceh terutama dari Bener Meriah sendiri berbondong-bondong kesana pasca penetapan sebagian wilayah Aceh sebagai zona hijau, padahal Kota Medan masuk zona merah”

Selanjutnya ini fenomena yang sangat mengerikan dapat kita katakan menumbuhkan kembali virus covid-19 saat kembali ke kampung yang ada dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah. Pada umumnya warga kita kita ke medan adalah pedagang untuk keperluan berbelanja.

Aturan dari pemerintah pusat melalui tim gugus tugas covid-19 mengumumkan informasi terbaru terkait daerah produktif dan aman dari ancaman Covid-19.

Dalam pengumuman yang disampaikan secara virtual oleh ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19, Letjen TNI Doni Monardo menyebutkan terkait dengan perubahan status daerah dari zona merah ke kuning.

Sebagai contoh Aceh yang sebelumnya Pemerintah mengumumkan ada sembilan kabupaten/kota masuk dalam zona merah pendemi Covid-19 dan 14 kabupaten/kota zona hijau. Ini pemberitahuan beberapa hari yang lalu.

Minsalnya untuk kita evaluasi Kabupaten/kota yang sebelumnya masuk zona merah yaitu Banda Aceh, Pidie, Simeulue, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Lhokseumawe, Bener Meriah, Gayo Lues, dan Aceh Utara.

Sementara 14 kabupaten/kota zona hijau adalah Pidie Jaya, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Subulussalam, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Selatan, Sabang, Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Besar.

“Dengan pengumuman terbaru itu, semua daerah yang sebelumnya zona merah sudah berubah kuning. Penetapan itu disampaikan oleh Pusat, bukan provinsi.”kata Zulkipli

Perlu juga kita menyampaikan dan mengingatkan kepada kita semua agar berhati hati terhadap ini semua, apa yang sedang kita hadapi ini masih menjadi teka teki jadi mari untuk kita cermati secara bersama.

“Lebih jelasnya kami bukan mau menghalang halangi warga keluar daerah dan yang datang meminta surat kepada kami. Tetapi semua itu tetap kami proses melalui protokol prosedur untuk dipergunakn diperjalanan sebagai bukti berbadan sehat”.

Menurut amatan kami beberapa hari kebelakangan ini banyaknya warga yang mendatangi posko gugus tugas ingin membuat surat dari kesehatan. Kami tetap sarankan membuat surat ijin dari kepala desa dan dilanjutkan dari puskesmas.

Setelah memenuhi persaratan maka tim gugus tugas langsung memperoses surat tersebut. Dalam hal ini perlu kami ingatkan sekembalinya dari luar daerah segera melaporkan diri kepada kepala kampung (Reje) setempat.

Semua ini demi untuk keselamatan kaluarga kita tetangga dan masyarakat dengan kejujuran kita sendiri. Jangan nanti disalahkan sepihak seperti Pemerintah, Kesehatan dan tim gugus penanganan percepatan covid-19.tutup Zulkipli.(Putra Mandala/FG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.