Redelong| lintasgayo.com – Pertemuan kedua kalinya antara Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dengan massa Aliansi Bersama Untuk Rakyat Bener Meriah (Abuya-BM) yang di fasilitasi oleh DPRK Bener Meriah sempat ricuh.
Mukhlis AB, menyayangkan tidak adanya sesi Tanya jawab dalam audiensi tersebut dan menganggap audiensi yang di fasilitasi DPRK tersebut tidak membuahkan hasil.
“yang ingin kami pertanyakan adalah masalah penanganan Covid-19, dan terjadinya gesekan terhadap sesama warga dampak dari penyaluran BLT dan ketahanan pangan yang menimbulkan masalah,” kata Mukhlis koordinator ABUYA-BM di ruang sidang DPRK Bener Meriah, Jum’at (12/06/20).
Perwakilan massa sempat memecahkan 2 kaca pelapis meja serta melemparkan buah ubi Jalar dan kemasan sabun pencuci piring ke lantai tepat di depan anggota DPRK Bener Meriah sebagai bentuk protes terhadap penanganan penyebaran pandemi Covid-19 di Bener Meriah.
Dalam audiensi tersebut perwakilan massa juga meminta kepada DPRK Bener Meriah untuk menggunakan hak interpelasi dan membentuk panitia khusus terhadap program pembangunan taman harmoni.
Massa juga meminta Bupati Bener Meriah untuk mempertanggung jawabkan pernyataan pengunduran dirinya yang sudah menjadi konsumsi publik.
“Kami meminta Tgk. H. Sarkawi untuk mempertanggungjawabkan pernyataan mundur dari jabatan sebagai Bupati Bener Meriah,” sebut Mukhlis.
Koordinator ABUYA-BM, Muklis AB kemudian berinisiatif untuk melayangkan petisi yang sudah dipersiapkan untuk di tanda tangani oleh 25 anggota DPRK Bener Meriah. Setelah petisi ini ditanda tangani massa pun membubarkan diri.
Sementara Plh. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga. M.Si, saat dikonfirmasi usai pertemuan dengan massa Abuya-BM menyampaikan, terkait dengan permintaan pengunaan anggaran penanganan Covid-19 akan disampaikan secara resmi melalui surat.
“Kita akan memberikan rincian secara jelas dan juga kami sudah konsultasi dengan ketua Abuya-BM mungkin besok atau sore sudah akan kami berikan dalam bentuk tertulis kepada Abuya-BM,” jelas Haili Yoga.
Haili Yoga menyatakan, Pemerintah Bener Meriah telah melaksanakan secara prosedur terkait pengunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 sesuai dengan peraturan yang ada dan disepakati.
“Kami punya putunjuk pelaksana dan petujuk teknis aturan seperti apa dan ini sudah kami lakukan sesuai aturan yang ada,” terang Haili Yoga.
Kemudian Ketua DPRK Bener Meriah, M. Saleh, juga mengatakan terkait tuntutan pengunaan hak interpelansi pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan seluruh anggota dewan Bener Meriah.
“Karena hak interpelansi itu bukanlah hak pimpinan, kami akan duduk untuk membahas apa yang telah disampaikan oleh Abuya-BM dengan seluruh anggota DPRK Bener Meriah,” katanya.
Menyangkut dengan kekisruhan program ketahanan pangan ditegah-tengah masyarakat, Ketua DPRK Bener Meriah itu juga menyarankan untuk dilakukan penundaan dalam sementara waktu dalam penyalurannya.
“Dipending dulu sampai dengan masyarakat benar-benar memahami dan menerimanya sehingga itu tidak menjadi perselisihan antara aparatur Kampung dengan seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Bener Meriah ini,” pungkasnya. (Putra Mandala)