Takengen | Lintasgayo.com– Bupati Aceh Tengah tidak hadir saat dilangsungkan perdamaian di kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Senin (6/7/2020). Ketidak hadiran bupati dikarenakan sakit, surat keterangan sakitnya bupati dan butuh istirahat, beredar di media sosial.
Surat yang dikeluarkan dr. Hardi Yanis, SpPd, menyebutkan, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar harus beristirahat selama 4 hari, terhitung mulai tanggal 5 Juli sampai dengan 8 juli. Surat tersebut dikeluarkan pada 4 Juli 2020.
Namun dalam surat keterangan butuh istirahat ini tidak dijelaskan penyakit apa yang sedang melanda Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar.
Pada senin, 6/7/2020, Kajati Aceh sudah menyiapkan agenda perdamaian antara Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dengan wakilnya Firdaus, akibat adanya insiden di pendopo menjelang ahir Ramadan lalu.
Akibat insiden itu, Bupati Shabela secara resmi melaporkan kasus ancaman yang dilakukan wakil bupati, kepada pihak polisi. Kini kasusnya sedang ditangani pihak Polda Aceh.
Walau kasusnya sedang ditangani pihak Polda Aceh, upaya perdamaian dilakukan berbagai pihak, agar kasus yang menggemparkan itu tidak sampai ke pengadilan, namun dapat diselesaikan melalui adat dan musyawarah.
Upaya perdamaian yang dijembatani Kajati Aceh pada Senin (6/7/2020) belum membuahkan hasil, karena Shabela berhalangan hadir. Ketidakhadiran Shabela dikuatkan dengan surat keterangan dari dokter. Hardi Yanis adalah seorang dokter dan kini memimpin RSUD Datu Beru Takengon. (Awan Syifa)