Pemkab Bener Meriah Umumkan Beasiswa Aceh Carong

Sejumlah siswa sedang mengikuti ujian test beasiswa Aceh Carong.

Redelong | Lintasgayo.com – Pemkab Bener Meriah melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setdakab mengumumkan 20 (dua puluh) siswa dalam Program Beasiswa Aceh Carong pada tanggal 24 Juni 2020 lalu, pada Senin (13/07/20).

Bupati Bener Meriah Abuya Tgk.H.Sarkawi melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (KESMAS) Sahlan Syuhada Lingga, Lc., M. Th. bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Aceh melakukan peninjauan verifikasi lapangan terhadap para Calon Penerima Beasiswa Program Diploma (DIII) “Aceh Carong”.

Peninjauan rumah mulai dari kampung Penosan Jaya Permata, Janarata, Kenawat , Meluem, Delung Tue, Bale Atu, Kute Lintang, Kute Kering dan Blang Panas. Besok dilanjutkan ke kampung Pante Raya, Wih Pesam, Suka Damai, Lampahan dan Lampahan Barat.

Sebelumnya, pada pukul 09.00 Wib pagi sebanyak 20 (dua puluh) peserta tersebut yang berasal dari berbagai kampung dalam Kabupaten Bener Meriah telah mengikuti seleksi untuk menjaring 5 peserta saja yang berhak mendapatkan Beasiswa. Ujian seleksi berlangsung dengan proses seleksi meliputi test ujian tulis ,wawancara dan peninjauan lokasi rumah peserta.

Kabag Kesmas Setdakab kepada Tim Informasi Humas dan Protokol mengatakan bahwa Program Aceh Carong merupakan Program Pemerintah Aceh dalam Bidang Pendidikan yang akan membantu anak-anak yang kurang mampu untuk melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi dalam Program Diploma (DIII).

“Kedepannya, diharapkan program ini akan terus berlanjut dan kuota penerima beasiswa juga terus ditingkatkan, sehingga lebih banyak lagi anak-anak kurang mampu yang berprestasi bisa melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi.”, ungkap kabag kesra kepada Tim Penilai seleksi tersebut.

Kabag kesra juga mengatakan pengumuman kelulusan untuk ke 5 (lima) peserta yang lulus nantinya, akan diinformasikan kepada peserta sembari menunggu pihak dari BPSDM Aceh mengumumkan hasil seleksi tersebut dengan indikator utamanya verifikasi lapangan sebagai syarat utama untuk pengkategorian dalam masyarakat kurang mampu.

Hari ini, peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Tim BPSDM Aceh bersama Bagian Kesra dan Keistimewaan Aceh untuk 4 (empat) peserta, ke 21 (dua puluh satu) Peserta lagi akan dilanjutkan besok. (PR/AL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/wxiegknl/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627